Advertisement
Marak Penjualan Minyakita via Medsos, Pemkab Bantul: Jangan Terpancing!
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan(DKUKMPP) Bantul mengklaim belum menemukan penjualan Minyakita melalui media sosial.
Sub Koordinator Kelompok Substansi Pengendalian Barang Pokok dan Penting DKUKMPP, Zuhriyatun Nur Handayani menyampaikan bahwa yang terjadi di luar pantauan pihaknya. "Kalau pun ada, di luar kendali kami, mungkin ada rembesan," ujarnya kepada Harianjogja.com, Jumat (7/2/2023).
Advertisement
Meski begitu, dia mengaku akan mencari tahu jika ada penjualan di luar distributor dan pengecer. Untuk itu, dia bahkan akan berkoordinasi dengan Pemda DIY jika ditemukan penjualan di luar jalur.
BACA JUGA: Harga Minyakita Kembali Lampaui HET, Ini Penyebannya
Dia menyampaikan selama ini pemantauan peredaran Minyakkita sudah tersistem lewat aplikasi Simirah. Dirinya menyampaikan setiap pihak dalam rantai dagang sudah teregistrasi lewat aplikasi tersebut.
Dia juga berharap masyarakat tidak terpancing untuk membeli di luar halu yang sediakan seperti di toko dan pasar. Zuhriyatun mengkapkan jika membeli secara langsung ke pasar atau tolo pembeli dapat tahu kondisi barang.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan jika saat ini harga Minyakita mengalami sedikit kenaikan menjadi Rp.15.000 dari Harga Eceran Tertingg (HET) Rp.14.000. Zuhriyatun juga berharap masyarakat dapat membeli produk lain selain Minyakita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Satu Unit Angkot di Salatiga Ludes Terbakar, Diduga Korslet saat Distarter
- Makanan Ini Bisa Bikin Suasana Hati Membaik, Cocok Dimakan saat Bad Mood
- Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Bantuan Muntuk Dlingo Bantul Rp230 Juta
- PPDB 2024 SMAN 9 Solo Terima 180 Siswa Baru, Sarana Prasarana Terus Ditambah
Berita Pilihan
Advertisement
Spesifikasi Heli Bell 212 Buatan Amerika Serikat Tewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hindari Antraks dan PMK Saat Iduladha, Hewan Masuk ke Kota Jogja Harus Punya SKKH
- Dispar Bantul Klaim Tarif Baru Tak Berdampak ke Penurunan Jumlah Wisatawan
- Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan
- Bulan Depan Polda DIY Luncurkan Program Smart City untuk Mencegah Kejahatan Jalanan
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Senin 20 Mei 2024
Advertisement
Advertisement