Advertisement
Dirikan Lapak di Bahu Jalan Umum, PKL di Sekitar Alun-Alun Wates Ditertibkan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kulonprogo meneertibkan PKL, khususnya yang menggelar lapak di bahu jalan utama.
“Tiga hari yang lalu kami lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PKL utamanya yang menggelar lapak di bahu jalan utama dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” kata Agus, Kamis (13/7/2023).
Advertisement
Agus menambahkan kegiatan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Perda Kulonprogo No 4/2013 tentang Ketertiban Umum.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Ikut Sejahterakan PKL Malioboro
Dalam penertiban itu, Agus mengimbau kepada para PKL untuk dapat menjaga ketertiban umum dan kebersihan di sekitar tempat usaha. Selain itu, mereka juga tidak diperkenankan mendirikan bangunan permanen atau semipermanen yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Dengan begitu akan tercipta ketertiban lalu lintas jalan, keindahan kota, etika, dan estetika. Akhinya kondisi yang aman, nyaman, tertib, dan teratur akan tercipta,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jogja Masih Jajaki Koalisi Parpol dan Bakal Calon Wali Kota, Tunggu Proses Penyaringan
- 54 Pendaftar Akan Ikuti Seleksi Panwascam Pilkada Kota Jogja
- Viral Keributan Debt Collector dan Wisatawan, Polisi Sebut Hanya Kesalahpahaman
- Pembatas Jalan Sepanjang Ringroad Jogja Berencana Dihilangkan, Begini Respons Dishub DIY
- Jelang Keberangkatan, Dinkes Jogja Pastikan Jemaah Haji Terima Vaksin Meningitis dan Covid-19
Advertisement
Advertisement