Advertisement
Lima Remaja Ditangkap, Diduga Menganiaya Pemotor yang Merokok
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat Polsek Pajangan menangkap lima remaja yang diduga pelaku kekerasan jalanan (Rasjal). Kelimanya masing-masing berinisial MZ, MA, RP, JM, dan MBS. Mereka ditangkap di simpang tiga Dusun Kalisoko, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, Sabtu (15/7/2023) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kelima remaja tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor yang berkendara sambil merokok dan abu rokok mengenai salah satu wajah kelima remaja tersebut.
Advertisement
Karena merasa tak teriak, kelima remaja tersebut mengejar dan melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Goa Selarong, Dusun Kembangputihan, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul.
“Malam itu, para terduga pelaku penganiayaan melintas ke arah selatan Jalan Selarong, tiba-tiba wajah JM terkena abu rokok dua kali dari seorang pengendara motor Honda Scoopy yang tidak di kenal," ujar Jeffry,” katanya, Minggu (16/7/2023)
MZ dan MA yang saat itu sedang berboncengan tersinggung akibat perilaku pengendara motor Honda Scoopy tersebut. Keduanya mengejar dan mengeluarkan sabuk hitam berniat memukul pengendara Honda Scoopy tersebut. MZ dan MA memukul menggunakan sabuk yang dibawanya ke pengendara yang tak dikenal itu.
Akibat penganiayaan tersebut, pengendara tak dikenal itu sontak berteriak klithih hingga terdengar ke masyarakat sekitar. “Warga masyarakat yang mengetahui dan mendengar teriakan klitih langsung berusaha untuk mengejar ke arah selatan sampai simpang tiga Kalisoko, Triwidadi, Pajangan,” katanya.
BACA JUGA: Awal Juli, Ada Belasan Warga Gunungkidul Digigit Anjing
Kelima remaja tersebut kemudian masuk ke perkampungan dan meminta perlindungan kepada masyarakat sekitar dengan mengaku bahwa mereka bukan klitih. Warga kemudian menghubungi Polsek Pajangan. Polisi langsung ke lokasi kejadian dan membawa kelima remaja tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, kata Jeffry, polisi tidak menemukan senjata tajam atau barang-barang yang berbahaya lainnya dari kelima remaja tersebut. Mereka kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian dilepas dan diminta lapor setiap Senin dan Kamis.
Lebih lanjut perwira dua balok di pundakanya tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada warga yang turut aktif memberikan informasi dan menyerahkan para terduga pelaku kekerasan kepada polisi sehingga tidak main hakim sendiri.
“Untuk menangani kejahatan jalanan maupun kenakalan remaja perlu kerja sama sejumlah pihak untuk menciptakan situasi aman dan nyaman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pastikan Listrik Andal, Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF
- Ada Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Selokan Siwal Sukoharjo, Warga Geger!
- Kunjungi Pasar Sukodono Sragen, Untung Wina Sukowati Didoakan Jadi Bupati
- Kolaborasi Pemerintah & CSR Hapus Kemiskinan di Wonogiri, RTLH Sisa 2.900 Unit
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Prevalensi Stunting di Bantul Masih Tinggi, Dinkes Bantul Siapkan Kebijakan Ini
- Gelar Kirab, GKJ Wonosari Dukung Pelestarian Kebudayaan
- Cari Bibit Muda Esport, Ratusan Tim Ikuti Kompetisi Free Fire di Jogja
- Arsitek Muda Didorong Jadi Anggota di Level Asia dan Eropa, Ini Manfaatnya
Advertisement
Advertisement