Advertisement
Belum Kantongi Izin Baru soal Tanah Kas Desa, SPBU di Jalan Palagan Ditutup
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebuah SPBU di Jalan Palagan, tepatnya di Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, ditutup Satpol PP DIY, Kamis (20/7/2023). SPBU yang sudah lama beroperasi tersebut ditutup lantaran masa berlaku izin pemanfaatan tanah kas desa milik mereka telah habis dan hingga kini belum mendapatkan izin baru.
Ketika petugas Satpol PP DIY mendatangi lokasi SPBU tersebut, SPBU yang berdiri di atas tanah kas desa itu masih beroperasi dengan banyaknya sepeda motor maupun mobil yang mengisi bahan bakar.
Advertisement
Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi, menjelaskan SPBU tersebut ditutup karena belum memiliki izin Gubernur DIY yang baru terkait dengan penggunaan tanah kas desa.
“Penutupan ini dari tindaklanjut laporan yang masuk ke Satpol PP DIY. Kami cek, pengelola kita panggil dan lakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu terungkap SPBU ini sudah berdiri sejak 2001, sudah ada izin Gubernur 2001 sampai dengan 2021. Jadi disewa 20 tahun,” katanya.
BACA JUGA: Terima Suap Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp1 Miliar
Setelah masa sewa habis, SPBU tersebut belum mendapatkan izin Gubernur DIY yang baru untuk pemanfaatan TKD. “Proses perpanjangan izinnya belum selesai. Jadi kalau dalam bahasa hukumnya tidak memiliki izin karena proses perpanjangan izinnya belum selesai,” ujarnya.
Jika izin baru belum terbit, maka usaha di atas TKD belum diperbolehkan beroperasi. Maka penutupan ini bersifat sementara dan saat SPBU seluas 1.600 meter persegi ini mendapatkan izin baru, diperbolehkan untuk beroperasi kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diminta Menjauh Radius 13 Km
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Silaturahmi, Gembira Loka Gelar Halabihalal
- Inf Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY, Senin 13 Mei 2024
- Peringatan Hadeging Pakualaman ke-212, Berikut Rangkaian Acaranya
- Kemenag DIY Berangkatkan 3.402 Calon Haji, Usia Tertua 95 Tahun
- Nihil Pendaftar, Pilkada Serentak 2024 di DIY Tanpa Calon Perseorangan
Advertisement
Advertisement