Advertisement

Dinas Usulkan 21 Peninggalan Menjadi Cagar Budaya di Gunungkidul

David Kurniawan
Minggu, 30 Juli 2023 - 20:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dinas Usulkan 21 Peninggalan Menjadi Cagar Budaya di Gunungkidul Dua petugas sedang melakukan pengukuran terhadap sumur eks onderdistrik Rongkop di Dusun Jerukwudel, Kalurahan Jerukwudel, Girisubo yang diusulkan menjadi salah satu cagar budaya di Gunungkidul. foto diambil beberapa waktu lalu. - Ist\\

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kundha Kabudayan atau Dinas Kebudayaan Gunungkidul di tahun ini mengusulkan 21 peninggalan masa lalu menjadi warisan cagar budaya. Usulan ini sebagai upaya menjaga dan melestarikan benda maupun situs yang ada di Bumi Handayani.

Kepala Kundha Kabudayan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara mengatakan, pengusulan cagar budaya merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun. Adapun pengusulan berjenjang mulai tingkat kabupaten, provinsi, nasional hingga menjadi situs warisan dunia.

Advertisement

“Semua disesuaikan nilai dari benda yang dikaji. Untuk langkah awal ditetapkan sebagai cagar budaya kabupaten, kemudian bisa meningkat di tingkat provinsi, nasional dan kalau memungkinkan bisa menjadi warisan dunia,” kata Mantara, Minggu (30/7/2022).

Menurut dia, dari sisi peninggalan, Gunungkidul memiliki warisan yang komplit. Hal ini terlihat dari temuan artefak yang berasal dari zaman purba hingga masa modern. Penetapan cagar budaya dilakukan sebagai upaya menjaga dan merawat kelestarian terhadap benda maupun situs warisan yang ada.

Baca juga: Sudah Ada 9 Depo Sudah Dibuka, Pemkot Duga Pembuang Sampah Juga dari Warga Luar Jogja

Diharapkan dengan program ini maka keberlangsungan dari lokasi situs maupun benda yang diusulkan tetap terjaga. “Untuk kajian juga melibatkan tim ahli cagar budaya sehingga penetapan tidak dilakukan dengan sembarangan,” katanya.

Penyiap Naskah Tim Ahli Cagar Budaya Gunungkidul, Ari Kristiawan mengatakan, tahun ini ada 21 benda, situs maupun struktur peninggalan zaman dulu yang diusulkan menjadi cagar budaya di Gunungkidul. Peninggalan ini tersebar di sejumlah kapanewon seperti Wonosari, Ngawen, Purwosari hingga Girisubo.

“Sudah ada datanya dan salah satu yang dalam kajian adalah sumur eks onderdistrik di Dusun Jerukwudel, Jerukwudel, Girisubo,” katanya.

Menurut dia, peninggalan ada yang berupa situs candi, struktur bangunan berupa rumah tempat singgah Jenderal Soedirman. Selain itu, juga ada peti kubur batu serta beberapa peninggalan lainnya.

“Sebelum ditetapkan ada upaya kajian guna memastikan peninggalan-peninggalan ini layak ditetapkan sebagai cagar budaya,” katanya.

Pemerhati Sejarah Gunungkidul, Markus Yuwono mengatakan, situs warisan budaya, baik yang beruwujud benda maupun tak benda harus terus dilestarikan. Menurut dia, keberadaan peninggalan ini memiliki arti penting karena sebagai sarana melihat perkembangan Gunungkidul dari masa ke masa.

“Jadi jangan hanya ditetapkan sebagai cagar budaya, tapi juga ada tindakan nyata dalam upaya pelesatarian sehingga benda-benda peninggalan ini tidak rusak atau kondisinya bisa terus dipelihara dengan baik,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Gibran Membutuhkan NU untuk Membangun Bangsa

News
| Minggu, 28 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement