Advertisement

Kasus Remaja Gunungkidul Hamil di Luar Nikah Meningkat, Ini Data Lengkapnya

David Kurniawan & Sunartono
Rabu, 02 Agustus 2023 - 21:27 WIB
Sunartono
Kasus Remaja Gunungkidul Hamil di Luar Nikah Meningkat, Ini Data Lengkapnya Foto ilustrasi pernikahan. Angka permohonan dispensasi menikah di Gunungkidul meningkat dan didominasi akibat hamil di luar nikah. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kasus remaja Gunungkidul yang hamil di luar nikah pada 2023 ini diperkirakan meningkat tajam dibandingkan 2022 lalu.

Jumlah tingginya kasus remaja Gunungkidul yang hamil di luar nikah itu bisa dilihat dari permohonan dispensasi nikah. Mereka yang mengajukan dispensasi adalah masih usia anak namun terpaksa harus menikah karena hamil lebih dahulu.

Advertisement

Berdasarkan data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul jumlah dispensasi nikah pada 2021 ada 32 permohonan, dari jumlah ini sebanyak 46 persen atau 14 kasus di antaranya remaja yang hamil di luar nikah.

BACA JUGA : Puluhan Remaja Gunungkidul Hamil di Luar Nikah, Ini Langkah Bupati Sunaryanta untuk Mencegah

Kemudian pada 2022 tercatat ada 184 permohonan dispensasi pernikahan, sebanyak 28 persen atau 51 kasus merupakan remaja hamil di luar nikah. Sedangkan Pada 2023 ini hingga Juli tercatat ada 113 permohonan dispensasi nikah, sebanyak 44 persen atau 49 kasus merupakan hamil di luar nikah.

Dengan demikian pada 2021 ada 14 remaja hamil di luar nikah, kemudian 2022 ada 51 remaja hamil dan 2023 ini belum genap setahun sudah tercatat 49 remaja hamil di luar nikah yang mengajukan dispensasi nikah.

“Jadi untuk yang dispensasi nikah penyebabnya hamil itu 2021 ada 46 persen, 2022 ada 28 persen dan 2023 sementara di angka 44 persen,” kata UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Gunungkidul Aris Winata, Rabu (2/8/2023).

Sebelumnya Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan dalam berbagai pertemuan warga ia selalu menyampaikan terkait Gerakan anti pernikahan dini. Hal ini menjadi salah satu strategi agar orang orangtua turut membantu melakukan pencegahan persoalan yang menjadi penyebab tingginya permohononan dispensasi nikah. Adapun penyebab pernikahan dini lebih banyak disebabkan hamil di luar nikah.

“Mari bersama-sama menumbuhkan motivasi kepada anak untuk memiliki mimpi atau cita-cita serta berusaha mewujudkan impian tersebut menjadi kenyataan. Dengan begini, maka upaya pernikahan dini bisa dicegah,” katanya.

BACA JUGA : Dinkes Gelar Skrining, 11 Ibu Hamil di Kulonprogo Reaktif Hepatitis B

Kondisi hamil di luar nikah itu berpengaruh terhadap indeks Pembangunan manusa (IPM) Gunungkidul. “Ini jelas tidak baik karena kalau dibiarkan bisa berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Manusia [IPM] di Gunungkidul,” ucapnya.

Menurutnya sudah banyak program yang dijalankan dengan menyasar ke kapanewon maupun di kalurahan. “Tentunya agar hasilnya optimal, peran dari masyarakat juga sangat dibutuhkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong

News
| Minggu, 28 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement