Advertisement

Kondisi Cagar Budaya Hotel Tugu Memprihatinkan, Pemda DIY Alami Kendala Ini..

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 23:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kondisi Cagar Budaya Hotel Tugu Memprihatinkan, Pemda DIY Alami Kendala Ini.. Tugu Pal Putih - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kondisi bangunan cagar budaya bekas Hotel Tugu yang ada di ujung Jalan Margo Utomo rusak parah. Pemda DIY mengaku mengalami kendala dalam perawatan bangunan cagar budaya tersebut. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan bangunan cagar budaya tersebut milik perorangan, sehingga upaya penyelamatan bangunan cagar budaya tersebut harus dengan izin dari pemilik atau ahli warisnya. Menurutnya, setelah pemilik bangunan meninggal, ahli waris bangunan tersebut belum diketahui keberadaannya. 

Advertisement

“Kita ketemu ahli warisnya kagungannya sinten [milik siapa]? Itu kan paling sulit menelusur. Kalau dari ahli warisnya belum diturunkan terus ketemu kalih sinten kulo [saya ketemu dengan siapa]? Kan mboten saget,” katanya, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (4/8/2023).

Diketahui bekas Hotel Tugu merupakan bangunan milik Probosutedjo, pengusaha yang meninggal 2018 lalu. Probo memiliki 6 anak yakni Diniarti Pertiwi, Septanto Supadianto Wahyuno, Rita Ria Kurnianta, Rindangsari Kurnianta, Nurani Pudjiastuti, dan Priasto. 

Baca juga: 1.200 Anak DIfabel di DIY Tidak Sekolah, Jarak Rumah Terlalu Jauh

Sebagai upaya menjaga kelestarian bangunan cagar budaya tersebut, menurut Beny, Pemda DIY telah melakukan komunikasi terhadap keluarga pemilik untuk dapat turut melakukan perawatan bangunan cagar budaya tersebut. 

“Sudah [komunikasi dengan ahli waris]. Bahkan ini [memastikan] kagunganipun [kepemilikan siapa] sudah dilakukan, Pemda sudah melakukan langkah jauh. Sehingga selama itu kan dipagar,” katanya. 

Menurut Beny dengan belum diketahui siapa ahli waris bangunan tersebut, maka Pemda DIY kesulitan untuk dapat melakukan komunikasi lebih lanjut. 

“Komunikasi [untuk melakukan upaya pelestarian bangunan] tentang kepemilikannya aset itu sebenarnya milik siapa, kalau memang ahli waris, kami menghubungi ahli waris siapa? Kan harus jelas. Nanti kita rawat yang punya aset misalnya enggak kerso [tidak berkenan],” katanya. 

Dalam beberapa bangunan cagar budaya lain milik perseorangan, menurut Beny pemerintah dapat turut mengambil bagian dalam upaya perawatannya. Namun kepemilikan bangunan tersebut harus jelas dan langkah perawatan yang dilakukan juga harus dapat dipertanggungjawabkan. 

“Merawat itu harus tahu persis kagunganipun sinten [siapa pemiliknya], supaya kita tidak salah. Berbuat baik itu harus melihat juga unsur-unsur mendukung yang bisa dilakukan,” katanya. 

Sehingga menurutnya dalam upaya turut menjaga kelestarian bangunan cagar budaya bekas Hotel Tugu, Pemda DIY perlu memastikan siapa ahli waris gedung tersebut saat ini. 

“Kita [merawat bangunan cagar budaya] harus tegas [jelas] kagungane sinten [milik siapa], kita berkomunikasi dengan siapa. Karena kita merawat [bangunan cagar budaya] harus dapat mempertanggungjawabkannya kepada publik. Lalu kalau ujug-ujug tak cat, kan kagungane sopo [kalau tiba-tiba dicat, milik siapa]?” imbuhnya. . 

Berada di lokasi yang strategis, menurut Beny nilai bangunan bekas Hotel Tugu tersebut sangat tinggi. Sehingga dengan anggaran yang ada, Pemda DIY memprioritaskan berbagai kebutuhan lainnya. 

“Karena memang besar sekali yang diperlukan [anggaran], anggarannya sangat besar sekali, sehingga lalu muncul prioritas-prioritas. Kita tahu itu kasat mata di depan sumbu filosofi, termasuk bisa tetapi butuh komunikasi,” katanya. 

Konsultasi dengan Pemilik

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI juga turut berupaya melakukan penyelamatan terhadap bangunan cagar budaya bekas Hotel Tugu. Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI, Hilmar Farid telah menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X pada Februari 2021. Dari pertemuan tersebut, diupayakan melakukan konsultasi dengan pemilik bangunan tersebut untuk dapat melakukan langkah perawatan. 

Dengan kondisi yang ada, sehingga sampai saat ini Pemda DIY belum dapat turut melestarikan bangunan cagar budaya bekas Hotel Tugu. “Yang belum bisa kita jangkau [rawat] misalnya eks Hotel Tugu yang masih kepemilikannya secara individual, belum bisa kita jangkau,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

News
| Minggu, 28 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement