Advertisement
Keberatan Nominal Appraisal Lahan Tol Jogja Solo Ruas Purwomartani-Maguwoharjo, Warga Terdampak Mengadu ke DPRD DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Protes warga terdampak Pembangunan tol Jogja Solo ruas Purwomartani-Maguwoharjo terkait keberatan penghitungan perkiraan nilai tanah dan bangunan atau appraisal. Mereka mengadu ke DPRD DIY untuk difasilitasi musyawarah dengan pihak terkait.
Keberatan itu disampaikan oleh warga Ringinsari, Maguwoharjo, Depok, Sleman ke DPRD DIY pada Rabu (2/8/20230 lalu dengan ditemui oleh Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. Dalam kesempatan itu perwakilan warga terdampak mengeluhkan penghitungan nominal appraisal tanah dan bangunan sebagai bentuk ganti rugi tidak seperti yang dijanjikan. Mereka menilai harga yang sudah ditentukan tergolong rendah dan tak sesuai harapan mereka.
Advertisement
BACA JUGA : Terbaru! Ini Peta Tol Jogja YIA dan Perkiraan Dampak Perkembangan Kawasan
“Dari audiensi ini warga menyampaikan kepada kami terkait keluhan dan rasa keberatan atas hasil appraisal terkait pembangunan jalan tol di wilayah tersebut. Mereka mendukung penuh adanya pembangunan ini sebagai bentuk program pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat. Tetapi keberatan dengan jumlah nominal yang akan didapatkan oleh warga terdampak,” kata Huda.
Merespons keluhan tersebut Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN DIY Margaretha Elya menegaskan penilaian harga tanah bersifat independen dan di bawah kewenangan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Nilai appraisal yang telah ditetapkan memang bersifat final dan mengikat. Akan tetapi jika masyarakat yang belum menyepakati maka dapat mengajukan musyawarah ulang ataupun dapat mengajukan keberatan ke pengadilan.
“Memang kami sudah merencanakan akan ada pertemuan lanjutan terkait musyawarah lagi bersama masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan dari Kantor Jasa Penilai Publik Andi mengatakan hasil appraisal yang diterbitkan menurutnya sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah berusaha memberikan hasil semaksimal mungkin. Appraisal yang dilakukan sudah merujuk pada standar penilaian Indonesia,” katanya
Terkait banyaknya keluhan warga itu Huda meminta OPD terkait segera melakukan pengkajian ulang dan melakukan musyawarah lanjutan dengan warga terdampak Pembangunan tol Jogja Solo.
Ia percaya bahwa KJPP sudah melakukan appraisal sesuai standar aturan yang berlaku, namun tidak ada salahnya jika lebih membuka diri dan melakukan pengkajian dan musyawarah kembali.
“Tentu ada hal lain yang masih bisa dipertimbangkan lagi sepanjang masih dalam koridor. Harapan saya permasalahan ini bisa diselesaikan melalui musyawarah dan tidak perlu berlarut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Syahdu! Makan Malam Pemimpin Negara di World Water Forum Bali Diiringi Lantunan Sape
Advertisement
Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Bulan Mei 2024
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 19 Mei 2024: DIY Cerah Berawan
- Panduan Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus, Malioboro, Terminal Giwangan hingga Prambanan
- IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman
- 2 Nelayan Pantai Sadeng Gunungkidul Hilang Misterus, Begini Kronologinya
Advertisement
Advertisement