Advertisement
Kejati DIY Tunggu Berkas Waliyin Pelaku Mutilasi Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Rekonstruksi kasus mutilasi dengan tersangka Waliyin, 28, dan Ridduan, 39, telah bergulir. Kejati DIY kini menunggu kelengkapan berkas kasus mutilasi. Jika sudah lengkap, kasus akan segera disidangkan. Korban adalah Redho Tri Agustian yang merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kasi Orang dan Harta Benda (Oharda) Kejati DIY, Trias Dewanto yang hadir dalam proses rekonstruksi kasus mutilasi menilai jalannya rekonstruksi berjalan lancar. Dari pengamatannya tidak ditemui kendala dalam pelaksanaan rekonstruksi. "Lancar, ya lancar lah. Enggak ada kendala," tegas dia pada Selasa (8/8/2023).
Advertisement
Ia mendukung penyidik untuk segera melakukan perlengkapan berkas. "Intinya kami dukung penyidik itu untuk segera melengkapi berkasnya dan mengirimkannya ke kejaksaan," ujarnya.
Trias menambahkan bila perkara pembunuhan membutuhkan informasi sedetail mungkin. "Posisinya menunggu [berkas]. Kan enggak semudah apa istilahnya, karena ini perkara pembunuhan, perlu sedetail mungkin," katanya.
Namun Trias mengungkapkan apabila bekas sudah lengkap, kejaksaan bisa segera melakukan persidangan. "Tentunya akan segera kami sidangkan apabila itu [berkas] lengkap," ujarnya.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menerangkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi ini, pihaknya telah mengundang sejumlah pihak. Termasuk Kejaksaan, Tim Inafis hingga Tim Dokter Forensik.
"Pada siang hari ini kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus yang kita duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi. Dimana kami menyertakan dari Kejaksaan,Inafis dari kedokteran forensik," terangnya.
BACA : Kasus Mutilasi Sleman, Polisi: Modusnya dengan Tindak Kekerasan
Hasil rekonstruksi nantinya akan digunakan untuk penyelesaian berkas dan digunakan dalam proses pembuktian. "Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan. Ini nanti digunakan untuk proses penyelesaian berkas kami, kemudian digunakan nanti di penuntutan pembuktian," kata dia.
"Kami melaksanakan rekonstruksi ini kegunaannya untuk menceritakan peristiwa. Nanti untuk pembuktian bagaimana, kemudian terbunuhnya karena apa, nanti di persidangan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
- Berikut Jalur dan Rute Bus Trans Jogja, Bayar Pakai QRIS
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
Advertisement
Advertisement