Advertisement

Dinas Koperasi UKM Kulonprogo Teken Kerja Sama dengan Ikatan Notaris Indonesia

Yosef Leon
Rabu, 16 Agustus 2023 - 17:47 WIB
Maya Herawati
Dinas Koperasi UKM Kulonprogo Teken Kerja Sama dengan Ikatan Notaris Indonesia Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) setempat untuk mewujudkan koperasi yang kuat, Selasa (16/8/2023). - Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) setempat untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri dan tangguh. Penandatanganan kerja sama itu dilakukan pada Rabu (16/8/2023).

Kepala Dinas Koperasi UKM Kulonprogo Iffah Mufidati mengatakan, dalam kerjasama itu INI nantinya akan melaksanakan pembinaan sosialisasi atau enyuluhan kepada calon pendiri koperasi sebelum dilakukan pendirian serta saat koperasi akan melakukan perubahan anggaran dasar.

Advertisement

"Kedua hal tersebut tentunya bisa dilakukan dihadapan notaris. Untuk memperlancar dan mempermudah dalam koperasi melakukan pendirian maupun melakukan perubahan anggaran dasar makanya kami menggandeng INI," ujarnya.

BACA JUGA: Pertemuan Kepala Daerah PDIP, Ganjar Pranowo: Aku Kok Malah Tidak Tahu

Menurutnya perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai landasan untuk menyamakan pandangan terkait tugas dan peran para pihak terkait dalam hal pelayanan, pembinaan dan penyelenggaraan pengesahan badan hukum koperasi di Kabupaten Kulonprogo.

Selain itu juga bertujuan untuk menyukseskan tugas dan peran masing masing pihak, yang meliputi sosialisasi/penyuluhan pendirian koperasi, pembinaan, pendirian/proses pengesahan badan hukum koperasi terhadap anggaran dasar dan perubahan anggaran dasar koperasi.

"Hal ini juga upaya dalam mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri dan tangguh di Kabupaten Kulonprogo," jelasnya.

Di sisi lain, Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo juga berkeinginan agar pendiri, pengurus dan anggota koperasi punya pemahaman tentang koperasi yang optimal. Dengan begitu ke depan akan tercipta kemudahan, kejelasan dan proses yang sederhana dalam hal pendirian atau pengesahan badan hukum koperasi.

"Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan setelahnya bisa dilanjutkan kembali dengan memperhatikan dan menyesuaikan perkembangan dan dinamika yang ada," katanya.

Pihaknya berharap agar gerakan koperasi di Kabupaten Kulonprogo ke depan mampu memberikan kemanfaatan yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya maupun masyarakat pada umumnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

News
| Minggu, 28 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement