Advertisement

Banyak Tanah SG Disalahgunakan Tanpa Izin, Begini Respons Sultan Jogja

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 19:27 WIB
Sunartono
Banyak Tanah SG Disalahgunakan Tanpa Izin, Begini Respons Sultan Jogja Gubernur DIY Sri Sultan HB X - Stefani Yulindriani

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan respons terkait adanya penyalahgunaan tanah Sultan Grond (SG). Sultan menilai penyalahgunaan itu sangat dimungkinkan terjadi meski dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari jajarannya.

Sebelumnya Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad  menyatakan akan menertibkan enam lokasi pemanfaatan Sultan Grond tanpa izin. “Enam tanah Sultan Grond  yang akan ditertibkan, lima lokasinya berada di Sleman dan satu di Gunungkidul,” kata Noviar.

Advertisement

BACA JUGA : Tak Hanya Tanah Kas Desa, Satpol PP DIY Bakal Tertibkan Penggunaan Sultan Grond Tanpa Izin

Terkait Hal itu Sultan mengatakan belum mendapatkan laporan dari Satpol PP DIY terkait dugaan penyalahgunaan SG. Meski begitu, menurut Sultan penyalahgunaan dalam pemanfaatan SG tersebut sangat mungkin terjadi. Namun, dia menegaskan hingga kini belum mengetahui secara persis dugaan tersebut. 

“SG ya mungkin, saya belum tahu persis. Tapi diidentifikasi yang kecil-kecil, di situ membangun rumah seseorang ya sudah selesaikan didenda atau apa, mungkin sudah lama sudah 20 tahun, masyarakat ya kasihan,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Jumat (18/8/2023). 

Sementara Sultan mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait penyalahgunaan TKD yang digunakan sebagai hunian. Kasus itu menurut Sultan sudah lama berlangsung, hingga saat ini menurut Sultan yang sudah teridentifikasi di Sleman ada sekitar 500 kasus. 

BACA JUGA : Pekan Depan, Satpol PP DIY Akan Segel Lagi Bangunan Ilegal di Lahan Tanah Kas Desa

Dengan adanya dugaan penyalahgunaan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyerahkan penertiban pemanfaatannya kepada Satpol PP DIY. 

“Penyalahgunaan yang kecil-kecil biar di sini saja sama Satpol PP, biar selesai. Biar didenda atau apa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement