Advertisement
Masukan untuk DCS Ditutup Hari Ini, KPU Kulonprogo Hanya Terima 2 Saran Warga
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo telah menutup tahapan masukan masyarakat untuk daftar calon sementara (DCS) DPRD Kulonprogo pada Senin (28/8/2023) pukul 16.00 WIB. Dari awal pembukaan tahapan masukan sampai saat ini, KPU hanya menerima dua masukan untuk dua DCS.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulonprogo, Tri Mulatsih, mengatakan pengumuman atas penetapan DCS telah dilakukan sejak tanggal (19-23/8/2023). Tahap selanjutnya adalah pembukaan masukan dari masyarakat atas DCS tersebut.
Advertisement
“Untuk [pembukaan] tanggapan masyarakat itu tanggal 19 Agustus juga sampai hari ini [28/8/2023]. Sejauh ini baru ada dua masukan yang masuk,” kata Tri ditemui di kantornya, Senin (28/8/2023).
Melalui beberapa sumber yang diterima Harianjogja.com, masukan yang pertama berkaitan dengan rasa keberatan atas penetapan seseorang menjadi bakal calon legislatif (bakal caleg). Surat tembusan pengunduran diri bakal caleg tersebut juga telah diterima KPU Kulonprogo.
Lalu, masukan lain berkaitan dengan kekeliruan dalam mengunggah foto bakal caleg atau terdapat dua nama bakal caleg berbeda dengan foto yang sama.
BACA JUGA: BPBD DIY Bersiap Hadapi Kekeringan hingga Januari 2024
Tri melanjutkan bahwa bakal caleg yang keberatan atas penetapannya menjadi DCS masih dapat diganti apabila memang tidak memenuhi syarat (TMS). “Sebelum nanti penetapan daftar calon tetap [DCT] masih dapat diganti," ucapnya.
Pada (29/8/2023), proses kepemiluan sampai tahapan rekapitulasi masukan. Lalu, pada (29-31/8/2023) adalah tahapan permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan masyarakat. Kemudian, penyampaian hasil klarifikasi oleh partai politik peserta pemilu kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pada (1-7/9/2023).
Berlanjut pada (8-11/9/2023) yaitu tahapan pencermatan dan penetapan status calon pada DCS paska hasil klarifikasi oleh partai politik peserta pemilu. Setelahnya pada (11-13/9/2023) adalah pemberitahuan penggantian DCS anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota kepada partai politik peserta pemilu.
Dua tahap terakhir sebelum penetapan DCT yaitu pengajuan pengganti DCS anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota paska masukan masyarakat pada (14-20/9/2023); lalu, verifikasi atas pengajuan pengganti DCS anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada (21-23/9/2023).
"Seandainya memang masih ada yang ingin mengganti [DCS] itu bisa juga ketika tahapan pencermatan rancangan DCT Kulonprogo. Tapi besok [29/8/2023] itu adalah jadwalnya kami untuk menyampaikan masukan masyarakat ke partai politik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sembilan Partai Nonparlemen Janji Menangkan Ilyas Akbar Jadi Bupati Karanganyar
- Butuh Pemasaran Kekinian dan Dukungan Pemerintah untuk Pengembangan Batik
- Ini Alasan Nahdliyin Desak Ketua PCNU Klaten Gus Mujib Maju Cabup Pilkada 2024
- Bentuk Karakter Mandiri Siswa Kelas 2, SD Warga Solo Adakan Outing Class
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat 2 Kali Lipat dalam Sepekan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
- Soal Potensi Kustini-Danang Kembali Berduet di Pilkada 2024, Ini Kata Sekretaris DPC PDIP Sleman
Advertisement
Advertisement