Advertisement
Bikin Geger karena Dikira Edarkan Uang Palsu di Gunungkidul, Perempuan Ini Ternyata Bayar Pakai Uang Mainan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Munggi di Kalurahan Semanu, Semanu, sempat geger dengan dugaan peredaran uang palsu di Pasar Munggi, Selasa (5/9/2023) pagi. Seorang perempuan berinisial T, 50, asal Semarang, Jawa Tengah ditangkap.
Jajaran Polsek Semanu kemudian memastikan T tidak membawa uang palsu, melainkan uang mainan. Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono, mengatakan warga sempat karena T membawa banyak uang dan membelanjakannya di pasar.
Advertisement
“Yang dibawa banyak ada pecahan Rp100.000, Rp75.000, dan lain sebagainya,” katanya kepada wartawan, Selasa siang.
T ternyata mengalami gangguan jiwa karena saat ditanya, dia menjawab dengan tidak nyambung.
“Ngelantur jawabnya,” kata Pudjijono.
BACA JUGA: Jembatan Srandakan 3 Mulai Dikerjakan Oktober Tahun Ini
T tidak membawa kartu identitas dan hanya mengaku berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Polsek kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Gunungkidul. “Setelah diperiksa, T dibawah ke Rumah Singgah Dinas Sosial P3A Gunungkidul,” katanya.
Meski demikian, ia berharap kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai peredaran uang palsu. Pada saat bertransaksi, ia meminta agar jeli dan teliti sehingga tidak mudah tertipu.
“Ada caranya untuk membedakan mana uang asli atau palsu. Jadi, jangan terburu-buru dimasukan ke laci atau tas saat bertransaksi, tapi amati dulu dengan menerawan meraba dan menelitinya lebih seksama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Warung Makan Yu Ngademi, Kuliner Legendaris Penghuni Pasar Ngasem
- Info Stok Darah dan Lokasi Donor Darah di Jogja di Wilayah DIY, Jumat 17 Mei 2024
- Nadiem Luncurkan Indonesian Heritage Agency Di Vredeburg
- Harga Bawang Masih Tinggi di Pasaran, Disperindag DIY Gencarkan Operasi Pasar
- Syarat Siswa Luar DIY Daftar PBDB SMA, Link Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan ASPD 2024
Advertisement
Advertisement