Advertisement
Lampaui Target! Realisasi Pajak Restoran Jogja Tembus Rp63 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penerimaan pajak Kota Jogja dari sektor restoran per September ini sudah mealpau targetnya, yaitu Rp63 miliar. Target yang dicanangkan di awal tahun sebesar Rp55 miliar, tetapi kini target tersebut telah diubah menjadi Rp70 miliar.
Pencapaian Pemkot Jogja memperoleh pendapatan asli daerah dari sektor restoran ini disebabkan mulai tumbuhnya perekonomian di kota pelajar setelah sempat terpuruk dalam kondisi pandemi Covid-19. Kebangkitan ekonomi tersebut tercatat sudah dimulai pada 2022 lalu, dimana ditargetkan pajak restoran sebesar Rp64 miliar tapi realisasinya mencapai Rp77,7 miliar.
Advertisement
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jogja mencatat terdapat pertumbuhan jumlah restoran di wilayahnya. Dari tahun lalu sekitar 700-an, kini sudah mencapai 871 restoran.
BACA JUGA: Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kulonprogo Masih Rendah
Data BPKAD Jogja mencatat pertumbuhan restoran di wilayahnya terbanyak adalah rumah makan dan kafe. “Kalau restoran yang memang restoran sendiri jumlahnya stabil, lebih banyak rumah makan dan kafe sekarang,” jelas Kepala Bidang Pembukuan, Penagihan, dan Pengambangan Pendapatan Daerah BPKAD Jogja, RM Kisbiyantoro, Kamis (14/9/2023).
Kisbiyantoro menjelaskan pajak paling besar per September 2023 ini terjadi pada Juli lalu dimana terdapat Rp8 miliar yang sudah dibayarkan oleh restoran. “Kalau bisanya sekitar Rp5 miliar per bulan, karena sistem pembayaran pajaknya tiap bulan,” terangnya.
Dibanding wajib pajak sektor hotel, jelas Kisbiyantoro, ketaatan wajib pajak restoran terbilang rendah. “Karena usaha perhotelan lebih settele dibanding sektor restoran, selain itu tempat berusaha kebanyakan restoran ini menyewa jadi memang bisa jadi berpindah-pindah dan kurang stabil,” paparnya.
Meskipun kalah taat dibanding hotel, BPKAD Jogja terus mendorong peningkatan ketaatan wajib pajak restoran. “Kami sering sosialisasikan itu supaya taat pajak, karena memang uang pajak yang mereka serahkan itu milik konsumen mereka yang khusus disalurkan ke kami,” jelas Kisbiyantoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Minggu 28 April 2024
- Lengkap! Panduan Mencari Jalur Trans Jogja
Advertisement
Advertisement