Advertisement

Sultan HB X Minta LPM Beri Jaminan Rasa Aman Bagi Warga Desa

Sunartono
Senin, 18 September 2023 - 21:57 WIB
Sunartono
Sultan HB X Minta LPM Beri Jaminan Rasa Aman Bagi Warga Desa Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY Tahun 2023 di Ramayana Ballroom, Hotel Griya Persada Kaliurang, Sleman, Senin (18/9/2023). - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di tingkat desa agar turut memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Ia berharap melalui komunikasi yang baik proses pembangunan di desa bisa berjalan dengan lancar dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.

Sultan mengatakan keberadaan LPM di desa tidak hanya menangani masalah keistimewaan saja, tapi semua yang berkaitan dengan menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jaga warga dan LPM bersama Lurah dan perangkat desa, bisa menjadi penanggung jawab di tingkat paling bawah dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk aman dan nyaman.

Advertisement

BACA JUGA : Reformasi Kalurahan, Sultan: Pemerintah Kalurahan dapat Membuka Lapangan Kerja Baru

“Serta bersama-sama masyarakat menjadi subjek dalam proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan. Jadi kalau masalah di tengah masyarakat, mereka inilah yang turun, sehingga tidak perlu sampai diselesaikan di tingkat pengadilan,” kata Sultan dalam Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY 2023 sebagaimana dirilis, Senin (18/9/2023).

Sri Sultan mengatakan kondisi desa yang mampu berkembang bisa menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan reformasi kalurahan, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Konsep pemberdayaan masyarakat, harus dilandaskan pada prinsip inklusi sosial, no one left behind. Kebijakan dan program diarahkan melalui pendekatan bottom-up, dengan menyerap aspirasi masyarakat dan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.

HB X optimistis, jika pemerintah dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat, melibatkan mereka secara aktif sebagai subjek utama pembangunan, maka harmonisasi Manunggaling Wargo lan Pamong akan menjadi energi positif, dalam bingkai pemberdayaan masyarakat.

“Dalam upaya reformasi kalurahan, pemimpin sudah selayaknya memegang teguh prinsip Tatas, Tutus, Titis, Titi lan Wibowo, yang dapat dimaknai sebagai merencanakan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat; inovatif; totalitas-tuntas; kolaboratif-presisi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; serta teliti-ketelitian dalam administrasi,” ujarnya.

BACA JUGA : Tangkal Penyelewengan Tanah Kas Desa, Biro Tapem DIY Dorong Reformasi Kalurahan

Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Sukamto menilai LPM di desa perlu terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk untuk keistimewaan DIY. Dalam upaya reformasi kalurahan dilakukan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan masyarakat, termasuk pengembangan budaya.

“Selain itu, upaya menguatkan dan meningkatkan kapasitas LPM terkait perencanaan dan pergerakan masyarakat dalam pembangunan juga perlu dilakukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak

News
| Senin, 06 Mei 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement