Advertisement

Polisi Tangkap Pembuang Dua Bayi Kembar di Sleman

Jumali
Senin, 18 September 2023 - 13:07 WIB
Ujang Hasanudin
Polisi Tangkap Pembuang Dua Bayi Kembar di Sleman SW pelaku pembuangan mayat bayi perempuan kembar di Berbah - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Polsek Berbah menetapkan SW, 31, warga Piyungan, Bantul sebagai tersangka pembuangan dua mayat bayi kembar perempuan di Kali Buntung, Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kamis (14/9/2023) lalu.

Pria yang kesehariannya sebagai driver travel itu adalah pacar dari EW, 19, mahasiswi asal Lampung yang kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Sleman.

Advertisement

EW melahirkan dua bayi perempuan tersebut di kamar indekos di kawasan Depok, Sleman, Selasa (12/9/2023) sekitar 23.00 WIB.

"Sementara kami tetapkan SW sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Untuk EW, saat ini masih berada di RS Bhayangkara dan akan dilakukan pemeriksaan intensif. Sementara EW masih jadi saksi," kata Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto di Mapolres Sleman, Senin (18/9/2023).

Panik

Adapun motif dari SW melakukan pembuangan mayat bayi, lanjut Kapolsek adalah takut ketahuan orangtua dan hamil di luar nikah. "Selain itu, pelaku juga panik, karena hari mulai pagi. Awalnya bayi akan dimakamkan di depan rumahnya, namun karena panik maka dibuang ke sungai," lanjutnya.

Pengungkapan kasus pembuangan mayat bayi kembar perempuan, masih kata Kapolsek berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara dan identifikasi atas penemuan mayat bayi tersebut. Di lokasi kejadian, petugas menemukan baju pembungkus bayi yang berada di dasar sungai. Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan atas mayat bayi kembar perempuan didapatkan informasi bayi meninggal lebih dari 24 jam. Sedangkan kedua mayat bayi tersebut berusia 8 bulan kandungan.

"Dari informasi ini kami tindak lanjuti dengan mencari informasi di sekitar Berbah, Banguntapan, Kalasan, Piyungan dan daerah lainnya," katanya.

Dalam perkembangannya, Jumat (15/9/2023), Polsek Berbah mendapaykan informasi jika ada seorang perempuan, EW, 19, mahasiswi yang indekos di kawasan Depok mendatangi sebuah klinik di Maguwoharjo dalam kondisi pendarahan tanpa bayi.

"Kami lalu bergerak dan mengamankan  EW dari indekos di Depok. EW, 19, mahasiswi asal Lampung, pada Sabtu (16/9/2023) malam. EW langsung kami bawa ke RS Bhayangkara. Dan, ternyata EW punya pacar SW yang beralamat di Piyungan, Bantul. Kami bergerak amankan SW pada

Minggu (17/9/2023) dini hari," ungkap Kapolsek.

BACA JUGA: Mayat Dua Bayi Perempuan yang Diduga Kembar Dimakamkan di TPU Seyegan

Bayi Kembar Dilahirkan di Kamar Indekos

Kapolsek memaparkan, di kamar indekos EW ditemukan baju setelan yang sama di dasar sungai-lokasi pembuangan mayat. Sedangkan dari keterangan EW, kedua bayi tersebut dilahirkan EW pada Selasa (12/9/2023) sekitar 23.00 WIB di indekos.

"Awalnya bayi pertama tidak bergerak. Bayi  kedua bergerak tapi napasnya tersengal-sengal," kata Kapolsek.

Atas kondisi tersebut, EW kemudian menghubungi pacarnya, SW. Oleh SW, bayi tersebut kemudian ditaruh di kamar mandi indekos. Pada Rabu (13/9/2023) dinihari, kedua bayi tersebut dibawa keluar dengan dimasukkan kedalam kardus dan dimasukkan ke dalam mobil.

"Setelah itu,  EW dan SW mencari makan. Setelah makan, EW dibawa ke kos lagi. Sedangkan bayi masih di mobil tak bergerak," jelas Kapolsek.

Dalam perkembangannya, SW keluar dari indekos EW dan hendak  memakamkan bayi tersebut di rumahnya. Namun dalam perjalanan, SW berhenti di berbah. Karena panik, bayi tersebut kemudian dibuang di sungai.

"Bayi dibuang di sekitar dam air. Kardus yang digunakan untuk bayi dibuang tempat sampah," ucap Kapolsek.

Atas perbuatannya, SW terancam pasal 80 ayat 3 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2022 tentang Perlindungan Anak dan Atau Pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement