Advertisement

Polres Bantul Tangani 87 Kasus Narkoba & Psikotropika, Sebagian Pelaku Masih Muda

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 19 September 2023 - 20:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Polres Bantul Tangani 87 Kasus Narkoba & Psikotropika, Sebagian Pelaku Masih Muda

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Hingga Agustus 2023 Satresnarkoba Polres Bantul telah menangani 87 kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Beberapa tersangka pun masih berusia muda. 

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, Iptu Wahyu Aji Wibowo menyampaikan dari 87 kasus tersebut, ada 7 kasus narkoba, 29 kasus psikotropika dan 51 kasus obat/bahan berbahaya (obaya). Dari 87 kasus tersebut, menurut Wahyu beberapa tersangka masih berusia muda.

Advertisement

Baca Juga: Seorang Pemuda 18 Tahun di Bantul Kedapatan Membawa 1.600 Butir Psikotropika

Salah satunya tersangka yang kedapatan menggunakan psikotropika, FS, 16, telah diamankan Polres Bantul beberapa waktu lalu. Menurut Wahyu, kejadian tersebut bermula saat FS tertangkap tangan warga saat mencuri sebungkus rokok di Kapanewon Saden, Kabupaten Bantul. Atas tindakan tersebut, FS lantas diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.

Setelah dilakukan penggeledahan, menurut Wahyu diketahui bahwa FS menggunakan sebutir psikotropika jenis atarax. 

“Saat diinterogasi, FS mengaku pernah membeli, menjual serta mengkonsumsi pil tersebut,” katanya di Polres Bantul, Selasa (19/9/2023). 

Baca Juga: Simpan Psikotropika, Seorang Perempuan Ditangkap di Banguntapan

Menurut Wahyu saat ini kasus tersebut telah ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul. Polres Bantul terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bantul. 

"Kami berkomitmen menjadikan Bantul bebas dari narkoba, kami akan tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba," katanya. 

Sebagai upaya pemberantasan narkoba, Polres Bantul beberapa waktu lalu telah meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Padukuhan Jomblangan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Selain itu, penyuluhan terkait bahaya narkoba di tingkat sekolah, karang taruna, serta masyarakat dengan menggandeng berbagai stakeholder terkait juga telah dilakukan. 

Meski begitu, menurut Wahyu upaya pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama berbagai pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, Wahyu mengimbau agar masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba. Dia pun berharap masyarakat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkoba. 

"Kami harapkan partisipasi dari masyarakat, jika ada info tentang peredaran narkoba silahkan laporkan. Dan kepada para pelaku narkoba jangan coba main-main di Bantul," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jemaah Calon Haji Disarankan Bawa Obat-obatan

News
| Jum'at, 10 Mei 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Menilik Jembatan Lengkung Zhaozhou Tertua di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement