Advertisement
Sindikat Penjualan Pertalite Digulung Polisi, Ini Modus dan Total Keuntungan yang Didapat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sindikat penjualan BBM bersubsidi Pertalite digulung polisi. Polresta Jogja menangkap tujuh orang yang mencari untung dari penjualan BBM subsidi, dengan keuntungannya Rp2.000 per liter.
Dalam sehari, sindikat penjualan BBM bersubsidi ini dapat menjual 800 liter pertalite yang dibelinya dengan jeriken di SPBU. Pembelian BBM subsidi dengan jerigen ini dilakukan di beberapa wilayah SPBU di Kota Jogja dan Sleman.
Advertisement
Hasil pengumpulan BBM Pertalite ini dijual kembali ke toko-toko kelontong yang biasanya memiliki mesin pompa bensin atau Pertamini. “Awalnya kami mendapat laporan masyarakat adanya penyalahgunaan BBM subsidi, lalu kami telusuri dan pada Kamis [14/9/2023] lalu kami menangkap salah satu terduga pelaku yakni IP di Terban, Jogja,” kata Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada, Rabu (20/9/2023).
BACA JUGA: Gegara Video Viral, Polisi Berbisnis BBM Ilegal Terbongkar
Archye merinci, ketujuh tersangka penjualan BBM subsidi beserta perannya dalam sindikat tersebut, yakni AD, 29 dan BD, 46 sebagai pemberi modal beli Pertalite sekaligus pemilik usaha; SF, 21, HJ, 28 dan SG, 21 sebagai pembeli Pertalite ke SPBU; serta DY, 21, dan IP sebagai pengantar Pertalite ke toko-toko kelontong yang membelinya.
“Modus yang digunakan yaitu dengan cara membeli Pertalite menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki bensin kapasitas 15 liter. Kemudian isi tangki itu dikuras dan dimasukkan ke jeriken berukuran 35 liter. Setelah itu BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut dijual Kembali ke Pertamini di wilayah Jogja dan Sleman,” ucap Archye.
Keyujuh tersangka sindikat penjualan BBM subsidi itu, jelas Archye, disangkakan dengan Undang-undang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. “Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp60 juta,” tegas Archye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Cegah DBD, Warga Bisa Dapatkan Abate Gratis di Puskesmas dan Kader Posyandu
- Sapa Penggemar, NCT Dream Bahagia Gelar Konser Stadion Perdana di Jakarta
- Antisipasi Kecelakaan, Tim Gabungan Razia Kelaikan Angkutan Umum di Semarang
- 14 Orang Masih Hilang, Pencarian Korban Banjir Bandang Sumbar Dilanjutkan
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
Advertisement
Advertisement