Advertisement
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Rangkaian Hajad Dalem Sekaten yang Digelar Keraton Yogyakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menggelar rangkaian peringatan Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan menggelar Hajad Dalem Sekaten. Pelaksanaannya akan diawali sejak Kamis (21/9/2023) atau 5 Mulud Jimawal 1957 hingga Kamis (28/9/2023) atau 12 Mulud Jimawal 1957 (12 Rabiulawal 1445 H).
Rentang waktu yang dinamakan dengan Sekaten tersebut akan ditandai dengan dikeluarkannya sepasang Gamelan Sekati yakni Kanjeng Kiai (KK) Gunturmadu dan KK Nagawilaga dari dalam kraton. Kedua gamelan ini akan diletakkan di Pagongan Masjid Gedhe dan akan ditabuh selama kurun waktu tersebut.
Advertisement
Pelaksanaan Garebeg Mulud tahun ini dilakukan dengan iring-iringan bregada prajurit dan tujuh gunungan. “Gunungan yang berada di Bangsal Pancaniti, Kamandungan Lor, akan dibawa oleh Kanca Abang melalui Regol Brajanala-Sitihinggil Lor-Pagelaran-keluar lewat barat Pagelaran menuju Masjid Gedhe. Di Masjid Gedhe, setelah didoakan, akan ada dua buah gunungan yang dibawa menuju Pura Pakualaman dan kompleks Kepatihan,” kata Penghageng II KHP Widya Budaya, KRT Rintaiswara.
Kanjeng Rinta menambahkan bahwa sebelum dilakukan prosesi Garebeg Mulud, terlebih dulu akan dilakukan prosesi Numplak Wajik. “Pelaksanaannya di Panti Pareden, kompleks Magangan pada Senin [25/9] selepas asar akan dipimpin oleh Putra Dalem. Sementara untuk Gladi Resik Prajurit akan berlangsung Minggu [24/9] mulai pukul 15.30 WIB,” ucap dia.
BACA JUGA: 6 Rangkaian Garebeg Mulud Sekaten 2023 di Kraton Jogja, Terbuka untuk Umum
Selama pelaksanaan Hajad Dalem Sekaten, Kraton Yogyakarta turut mengimbau bagi masyarakat yang turut berpartisipasi mengikuti rangkaian agenda hingga Garebeg Mulud untuk tertib. Kraton mengimbau agar masyarakat dapat merayah gunungan setelah mendengar aba-aba serta seusai gunungan tersebut selesai didoakan.
Sejak dimulainya rangkaian peringatan Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Kraton Yogyakarta memberlakukan no fly zone di kawasan Kraton Yogyakarta. Masyarakat dilarang untuk menerbangkan drone dan sejenisnya pada jarak 0-150 meter dari permukaan tanah.
Hal ini dilakukan guna mendukung kelancaran seluruh prosesi, sekaligus memberikan penghormatan terhadap jalannya Hajad Dalem dan ubarampe yang dibagikan sebagai perlambang sedekah raja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bisnis Data Center NeutraDC Hadir Sebagai Penyedia AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention 2024
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
- Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
Advertisement
Advertisement