Advertisement

Lowongan Menjadi Abdi Negara di 2023

Sirojul Khafid
Sabtu, 23 September 2023 - 21:37 WIB
Sunartono
Lowongan Menjadi Abdi Negara di 2023 Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Republik Indonesia membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2023. Tahun ini, total lowongan CPNS mencapai 1.030.751 orang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan dalam rekrutmen tersebut, dia akan berusaha menyelesaikan perekrutan tenaga non ASN sekaligus mengambil kalangan lulusan baru atau fresh graduate. "Jadi ini kan ada komplain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus, kami yang baru lulus mau juga mengabdi ke bangsa dan negara. Nah ini kami siapkan formasi, kami laporkan ke Presiden untuk terus dikaji," katanya, dikutip dari Antara, beberapa waktu lalu.

Advertisement

BACA JUGA : Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Ini Link Pendaftaran!

Menpan RB menjelaskan dari total formasi tersebut, nantinya 80 persen terdiri dari non ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sisanya 20 persen fresh graduate, terutama yang talenta digital. Azwar juga menjabarkan total kebutuhan nasional ASN 2023 sebanyak 1.030.751 orang terdiri atas 15.858 CPNS dosen, 18.595 tenaga teknis lain, 6.472 PPPK dosen, 12.000 PPPK tenaga guru, 12.719 PPPK tenaga kesehatan, dan 15.205 PPPK tenaga teknis lain.

Kemudian untuk tenaga daerah terdapat 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya, serta alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang. "Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kami koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," katanya.

Di sisi lain, Kemenpan RB juga mempertimbangkan formasi CPNS 2023 dengan memperhatikan statistik penerimaan tahun 2022. Kala itu pemerintah atas saran Presiden Jokowi menyiapkan formasi sekitar 700.000 guru.

Single Salary

Pemerintah akan menerapkan skema single salary bagi gaji PNS untuk menghapus tunjangan mulai 2024. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan bahwa pemerintah berencana menghapus tunjangan PNS pada 2024. Sebagai gantinya, Suharso melanjutkan, akan diberlakukan skema single salary sesuai kinerja para PNS.

Hal itu dimaksudkan untuk menjaga daya beli PNS setelah memasuki masa pensiun. Suharso menyebut dengan sistem single salary PNS akan lebih terjamin dalam hal asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua. Single salary atau gaji tunggal sebenarnya hanya istilah yang merupakan penggabungan dari gaji pokok dan tunjangan yang diterima PNS.

Tunjangan dalam sistem ini bisa berupa tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Untuk tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional akan diatur terpisah seperti saat ini. Single salary adalah implementasi dari isi Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Dalam sistem single salary ini, penghasilan yang didapat masing-masing PNS bisa berbeda-beda tergantung grading yang didapatkan. Grading merupakan peringkat nilai atau harga jabatan yang dinilai dari posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

"Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu, ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan," tulis keterangan resmi dalam situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA : Begini Cara Mengubah Warna Background Pas Foto untuk CPNS 2023

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa ide penerapan single salary ini muncul dari jarak gaji yang tak signifikan di kalangan PNS. Pada 2023, jarak gaji terendah dan gaji tertinggi di kalangan PNS hanya berkisar pada Rp2-5 juta. Hal ini dinilai membuat PNS tidak tergerak untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa naik golongan dan mendapat penghasilan lebih tinggi.

Anas menilai idealnya jarak penghasilan tertinggi dan terendah PNS adalah 10 kali lipat. Dia memastikan single salary akan diatur khusus dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau PP. Besaran gaji PNS hanya akan memuat satu komponen, sehingga menghapus komponen lain yang selama ini terpisah seperti tunjangan perjalanan dinas dan lain-lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bisnis Data Center NeutraDC Hadir Sebagai Penyedia AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention 2024

News
| Jum'at, 17 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement