Advertisement

Pastikan PNS Wajib Netral saat Pemilu, Bawaslu dan Pemkab Bantul Bentuk Satgas

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 25 September 2023 - 21:37 WIB
Arief Junianto
Pastikan PNS Wajib Netral saat Pemilu, Bawaslu dan Pemkab Bantul Bentuk Satgas Ilustrasi PNS / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bantul untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan aparatur sipil negara (ASN) selama pemilihan umum (pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat daerah Kabupaten Bantul terkait upaya pengawasan netralitas ASN selama pemilu tahun depan. “Kami juga memastikan di Bantul sudah ada satgas netralitas ASN yang basisnya OPD,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (25/9/2023).

Advertisement

Satgas tersebut dibentuk untuk melakukan pencegahan, penindakan, monitoring dan evaluasi terkait dengan netralitas ASN Kabupaten Bantul pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Bawaslu Sleman Optimalkan Pengawasan Alat Peraga Sosialisasi

Diketahui ASN memiliki asas netralitas yang diatur dalam UU No.5/2014 tentang ASN. Dalam regulasi tersebut, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik (parpol). ASN diamanatkan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Mereka [ASN] tidak boleh mengikuti atau berafiliasi atau memihak salah satu calon [legislatif atau kepala daerah] dalam rentang waktu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye,” katanya Didik.

Didik berharap satgas yang telah dibentuk tersebut dapat melakukan pengawasan sesuai dengan regulasi yang ada sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik.

Selain pembentukan satgas tersebut, OPD Pemkab Bantul pun telah mendeklarasikan ikrar terkait dengan netralitas ASN dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam pemilu tahun depan. “Diharapkan ASN dapat menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan selama penyelenggaraan pemilu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mau Mengikuti Rangkaian Acara Waisak di Candi Borobudur? Simak Aturannya!

News
| Jum'at, 17 Mei 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement