Advertisement

Cara Mendaftar Lowongan PPPK Kota Jogja, Masih Ada Waktu!

Sunartono
Rabu, 27 September 2023 - 09:57 WIB
Sunartono
Cara Mendaftar Lowongan PPPK Kota Jogja, Masih Ada Waktu! Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Tenaga guru sebanyak 152 formasi, tenaga kesehatan 35 formasi dan tenaga teknis 61 formasi.

Advertisement

Pendaftaran sampai saat ini masih berlangsung hingga 9 Oktober 202, seleksi administrasi 20 September sampai 12 Oktober 2023 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13 sampai 16 Oktober 2023.

BACA JUGA : Seleksi PPPK 2023 Jabatan Fungsional Kesehatan, Cek Lowongan yang Wajib Punya STR!

Berikut adalah tata cara pendaftarannya:

DAFTAR AKUN

1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCASN

3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto

DAFTAR FORMASI

1. Pilih jenis seleksi

2. Pilih formasi

3. Unggah dokumen (file scan asli dokumen dengan jenis dan ukuran file sesuai ketentuan https://sscasn.bkn.go.id)

4. Cek resume dan akhiri pendaftaran

5. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

BACA JUGA : Lowongan CPNS dan PPPK Kemenkes Tahun 2023: Rincian, Cara Daftar, dan Syaratnya

SCAN ASLI DOKUMEN DENGAN KETENTUAN:

1. Format dan ukuran file sesuai yang diminta oleh aplikasi SSCASN;

2. Dokumen wajib terbaca jelas;

3. Upload dokumen sesuai dengan tempat/slot yang ditentukan;

4. Dalam hal dokumen tidak asli (yang discan fotocopy)/dokumen tidak terbaca/dokumen tidak lengkap/dokumen tidak sesuai ketentuan, panitia seleksi dapat menyatakan tidak memenuhi syarat administrasi   

Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan maka tidak dapat dilakukan perubahan dan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.

Kualifikasi pendidikan pelamar harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar, baik jenjang pendidikan maupun program studi. Untuk pelamar berijazah D-IV tidak boleh melamar jabatan yang kualifikasi pendidikan hanya mensyaratkan S-1, demikian juga sebaliknya.

Pelamar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi apabila dinyatakan lulus Seleksi Administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Pelamar tidak dapat melakukan unggahan/upload/pengiriman/penyampaian kelengkapan dan/atau revisi berkas susulan;

Catatan: tatacara pendaftaran mengikuti ketentuan/alur proses dalam portal pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Pemkot Jogja

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Gibran Membutuhkan NU untuk Membangun Bangsa

News
| Minggu, 28 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement