Advertisement

Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY

Triyo Handoko
Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:47 WIB
Maya Herawati
Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY Sejumlah warga sedang mengerjakan jalan cor blok bagian dari program padat karya di Dusun Ketonggo, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabuaten Bantul, Maret 2023 lalu. dok - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Program Padat Karya yang dijalankan Pemda DIY tahun ini membangun sebanyak 672 paket infrastruktur, dari jalan, talud, hingga irigasi. Tak hanya mengejar capaian pembangunan infrastruktur, program Padat Karya ini juga menyerap tenaga kerja sebanyak  34.656 orang yang semuanya warga DIY.

Padat Karya yang dijalankan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY ini tercatat membangun jalan sepanjang 200 kilometer. Dimana tiap paket pembangunan jalan Perdesaan yang dikerjakan sepanjang 300 meter hingga 1,2 kilometer.

Advertisement

Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi menjelaskan pengerjaan infrastruktur melalui Padat Karya ini didominasi pembangunan awal. “Misalnya di situ dibutuhkan jalan penyambung antar dusun, maka dibuka baru, seperti babat alas sehingga menambah aksesibilitas baru dan sangat menunjang kebutuhan warga di sana,” katanya, Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA: Satpol PP Sleman Pasang Spanduk Larangan Berjualan di Kawasan Jalan Kebonagung

Aria menerangkan syarat peserta Padat Karya juga bukan saja warga lokal, tapi diprioritaskan warga miskin. “Tujuan program ini juga untuk menyerap lapangan tenaga kerja dan mengentaskan kemiskinan, sehingga tidak hanya mengejar pembangunan infrastruktur tapi juga membuka lapangan pekerjaan,” katanya.

Model Padat Karya di DIY, jelas Aria, terdapat tiga bentuk berdasarkan sumber pendanaan programnya. Pertama, Padat Karya Pengembangan Potensi Desa, lalu Padat Karya Reguler APBD, dan Padat Karya Jogja Istimewa yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais).

“Padat Karya Regular misalkan untuk bangun jalan dusun biasa. Kalau Padat Karya yang didanai menggunakan Danais harus ada outcome ekonomi atau budaya. Misalkan akses jalan ke arah petilasan bisa pakai Danais karena mendorong kegiatan budaya. Jalan ke sentra pengembangan UMKM, sangat bisa karena membuka akses ekonomi,” kata Aria.

Selain itu Padat Karya Reguler melalui Disnakertrans kabupaten/kota, sedangkan Padat Karya Jogja Istimewa dari Pemda DIY langsung ke kalurahan. “Ada perkembangan Padat Karya dari tahun ke tahun, dulu hanya bersumber APBD saja sekarang bisa menggunakan Danais. Kalau dulu pertahun sekitar 300 paket, sekarang sudah mencapai 600-an paket dan akan terus berkembang,” katanya

Aria berharap dengan terus berkembangnya program Padat Karya juga dapat dimanfaatkan dan mendatangkan keuntungan signifikan terhadap pembangunan dan masyarakat DIY. “Tentu kami berharap agar terus berkembang agar penerima manfaatnya terus bertambah dan menunjang pembangunan di DIY secara umum,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong

News
| Minggu, 28 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement