Advertisement

Sempat Terkendala Jaringan sejak Senin, Layanan Adminduk di Gunungkidul Kini Kembali Normal

David Kurniawan
Rabu, 04 Oktober 2023 - 15:27 WIB
Arief Junianto
Sempat Terkendala Jaringan sejak Senin, Layanan Adminduk di Gunungkidul Kini Kembali Normal ILustrasi Administrasi kependudukan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul memastikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) sudah kembali berjalan normal. Pasalnya, sejak Senin (2/10/2023) ada kendala jaringan sehingga layanan jadi kurang maksimal.

Sub Koordinasi Kelompok Substansi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Gunungkidul, Ruspamilu Yulianta mengatakan untuk kendala jaringan berkaitan dengan pemeliharaan sistem di Balai Sertifikasi Elektronik sudah mendapatkan pemberitahuan.

Advertisement

Kegiatan ini, kata dia, memang berdampak terhadap pelayanan di disdukcapil dikarenakan proses tanda tangan elektronik tidak bisa dijalankan sementara waktu. “Akibatnya pelayanan tidak bisa optimal dan ini berlangsung sejak Senin siang,” kata Yuli, sapaan akrabnya, Rabu (4/10/2023).

Akibat kendala ini, proses pencetakan adminduk seperti akta kelahiran, kematian, kartu keluarga belum bisa dicetak. Meski demikian, pelayanan untuk permohonan pengurusan adminduk tetap dilayanani seperti biasa. “Jadi hanya pencentakannya. Kalau sudah kembali normal, pemohon akan kami beritahu bahwa pemohon adminduk yang diajukan sudah dapat dicetak,” katanya.

BACA JUGA: Sleman Program Pemutakhiran Data, Sasar Keakuratan Data Adminduk

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja tak menampik adanya pemeliharaan jaringan di Balai Sertifikasi Elektronik berdampak terhadap layanan disdukcapil di seluruh Indonesia. “Jadi tidak hanya Gunungkidul, tapi seluruh Indonesia ikut terdampak,” katanya.

Meski demikian, Markus mengakui sejak Rabu siang layanan sudah Kembali normal sehingga proses tanda tangan elektronik bisa dilakukan. Hal ini berarti sudah tidak ada kendala dan layanan di disdukcapil bisa dioptimalkan. “Sekarang sudah lancar. Ini saya mulai mengurusi tanda tangan elektronik untuk pengajuan adminduk,” katanya.

Ditambahkan dia, selama layanan terkendala ada ratusan berkas pengajuan adminduk yang belum bisa tercetak. Adapun rinciannya, kartu keluarga sebanyak 279 pemohon; akta kelahiran 137 pemohon; kartu identitas anak 110 pemohon dan akta kematian ada 119 permohonan. “Setelah jaringan Kembali lancar, maka langsung diproses untuk kemudian hasilnya diserahkan ke pemohon,” katanya.

Markus menambahkan, untuk pelayanan di disdukcapil memiliki tagline Gampang, Urus Dhewe lan Ora Mbayar (mudah, urus sendiri dan tidak membayar). Pasalnya, pelayanan bisa dilakukan secara online atau datang ke kantor kalurahan yang sudah bekerja sama. “Jadi tidak harus datang ke kantor dinas. Sekarang bisa online atau datang ke kapanewon atau kalurahan sudah bisa dilayani,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong

News
| Minggu, 12 Mei 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement