Advertisement
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Kejati DIY Periksa 4 Titik di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengaku sedang memeriksa sejumlah lurah di wilayah Sleman berkaitan dengan pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di wilayah setempat. Dua lurah yang diperiksa masih berstatus sebagai pejabat aktif di wilayah Candibinangun dan Maguwoharjo.
"Memang ada lurah yang sedang diperiksa tapi kasusnya lain lagi dengan yang di Caturtunggal. Ini kasus dugaan penyalahgunaannya di Maguwoharjo dan Candibinangun," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin, Kamis (5/10/2023).
Advertisement
Anshar menjelaskan, kedua wilayah itu status hukumnya sudah dalam tingkat penyidikan. Lurah aktif sudah diperiksa oleh pihaknya untuk mengusut keterlibatan dan duduk perkara dugaan penyalahgunaan TKD itu. Tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memeriksa lurah yang sebelumnya menjabat jika terbukti terlibat.
BACA JUGA: Beredar Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet, Begini Kata Jokowi
"Belum ada tersangka, masih tahap pemanggilan saksi semoga dalam waktu dekat ada perkembangan. Kasusnya sama dengan di Caturtunggal untuk sementara masih lurah aktif kita periksa, pengembangan ke depan masih menunggu apakah melibatkan pihak lain juga," kata dia.
Menurut Anshar, dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun dan juga Maguwoharjo itu serupa dengan modus yang dipakai pada kasus penyalahgunaan di Caturtunggal dan masih melibatkan pihak yang sama yaitu Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino.
"Di Candibinangun ada satu titik dan Maguwoharjo tiga titik jadi totalnya empat titik yang diduga terdapat penyalahgunaan tanah kas desa. Berhubungan sama Robinson. Pemeriksaan awal memang kaitannya masih dengan hunian penyalahgunaannya," jelas dia.
Sementara dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan. Anshar menyebutkan bahwa belum ada penambahan tersangka baru pada kasus ini. Terbaru ada enam notaris yang diperiksa dalam perkara di Caturtunggal itu. "Semoga dalam waktu dekat ada perkembangan. Sementara enam orang notaris yang sudah diperiksa untuk pengembangan perkara Robinson, Agus dan Krido," katanya dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Advertisement