Advertisement
Tinggal Menunggu Pengumuman, Ini Calon Komisioner KPU Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tahapan seleksi untuk pengisian komisioner KPU Gunungkidul periode 2023-2028 sudah selesai. Adapun yang terpilih masih menunggu pengumuman dari KPU RI.
Berdasarkan Pengumuman dari Tim Seleksi Nomo:4/TIMSELKK-GEL.6-Pu/04/34/2023 tentang Hasil Seleksi Calon KPU Kabupaten/Kota di DIY Periode 2023-2028 terdapat sepuluh nama yang menjadi kandidat. Adapun rinciannya terdiri dari tiga calon petahana di antaranya Asih Nuryanti; Rohmad Qomarudin dan Supami.
Advertisement
BACA JUGA : 9 Partai Politik Ajukan Pergantian Bakal Caleg ke KPU Gunungkidul
Kandidat lainnya ada Anggota Panwaslu di Kapanewon Panggang, Antok; Anggota PPK Saptosari, Eko Andang Darmawan; Anggota Panwaslu Kapanewon Saptosari, Niyati. Selain itu, ada Irwan Budisusanto, Mugi Hartana, Deni Tri Utomo dan mantan Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto.
Meski demikian, untuk bakal calon Mugi Hartana dan Deni Tri Utomo memilih mengundurkan diri dikarenakan terpilih sebagai anggota Bawaslu Gunungkidul. Anggota KPU DIY, M Zaenuri Ikhsan mengatakan, untuk seleksi akhir calon KPU Gunungkidul periode 2023-2028 harusnya diikuti sepuluh orang. Namun terdapat dua orang yang mengundurkan diri sehingga tes uji kelayakan dan kepatutan hanya diikuti delapan kandidat.
“Tesnya sudah selesai dan hasilnya sudah dikirim ke KPU RI pada Jumat [6/10/2023],” katanya, Minggu (8/10/2023).
Iksan menjelaskan, untuk pemilihan komisioner baru merupakan wewenang dari KPU RI. Adapun tim seleksi maupun anggota KPU DIY hanya sebatas melaksanakan tahapan seleksi dan membantu memberikan nilai atas integritas dan indepedensi, serta pengetahuan tentang kepemiluan, kepemimpinan hingga kemampuan berkomunikasi.
“Nanti ada pleno KPU RI untuk menetapkan siapa yang terpilih menjadi komisioner baru,” katanya.
Menurut dia, pengisian komisioner baru tidak hanya dilakukan di Gunungkidul. Pasalnya, seleksi pengisian juga dilakukan di tiga kabupaten dan satu kota madya di DIY.
BACA JUGA : Jabatan Anggota KPU Gunungkidul Berakhir Bulan Ini
“Jadi serentak di seluruh DIY. Untuk pengumuman hasil mungkin dilaksanakan antara 19-22 Oktober 2023,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, masa jabatan anggota KPU Gunungkidul periode 2018-2023 akan berakhir pada 23 Oktober 2023. Menurut dia, sudah ada seleksi untuk pengisian komisoner baru yang ditangani oleh KPU DIY.
Meski masa kerja sudah habis, Hani mengakui masih terus melaksanakan ketugasan untuk mengurusi tahapan pemilu. “Ini masih tahapan pencalegan dan nantinya untuk penetapan Daftar Calon Tetap dilaksanakan komisoner baru pada 3 November 2023,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mau Mengikuti Rangkaian Acara Waisak di Candi Borobudur? Simak Aturannya!
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
- Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
- Melalui Bedah buku, Warga Tukangan Diajak Mengelola Sampah
Advertisement
Advertisement