Advertisement

Ikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu, 20 Pasangan Sah Diakui Negara

Media Digital
Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:47 WIB
David Kurniawan
Ikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu, 20 Pasangan Sah Diakui Negara Kepala Biro Tapem DIY, KPH Yudanegara, Ph.D (kanan) menyerahkan hasil sidang itsbat terpadu kepada pasangan di Kalurahan Jetis, Saptosari, Kamis (12/10). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 20 pasangan di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul mengikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Balai Kalurahan Jetis, Saptosari, Kamis (12/10).

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY, Pengadilan Agama Wonosari KUA Saptosari, dan Disdukcapil Gunungkidul.

Advertisement

Kepala Biro Tapem Setda DIY, KPH Yudanegara, Ph.D mengatakan pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Kalurahan Jetis, Saptosari merupakan bentuk komitmen dari Pemda DIY untuk menyelesaikan masalah administrasi kependudukan. Sidang ini diikuti 20 pasangan lansia agar pernikahan yang dilaksanakan puluhan tahun lalu dapat diakui negara.

“Rinciannya 16 pasangan berasal dari Kalurahan Jetis dan empat pasangan lainnya berasal dari Kalurahan Kepek di Kapanewon Saptosari,” kata Yudanegara, Kamis siang.

Menurut beliau, sinergitas yang terjalin antara Pemda DIY, Pemkab Gunungkidul, Pengadilan Tinggi Agama dan Kanwil Kemenag akan terus ditingkatkan. Pasalnya, masih ada puluhan pasangan yang telah menikah di Kapanewon Saptosari, tetapi belum tercatat secara sah oleh negara. “Dalam pernikahan, selain cinta, juga butuh pengakuan negara. Jadi, kami berkomitmen untuk menggelar secara berkala Sidang Itsbat Nikah Terpadu,” katanya.

Lebih dari sekadar pengakuan negara, pelaksanaan siding, kata Yudanegara juga menyelesaikan permasalahan lain di luar soal pernikahan. Pasalnya, pasangan yang sudah menjalani sidang tidak hanya mendapatkan akta buku nikah, tetapi juga indentitas Kartu Keluarga baru tetapi juga menyangkut status keperdataan anak seperti akta kelahiran hingga masalah ahli waris.

BACA JUGA: Dipaksa Menikah dan Dipukul Bertahun-Tahun, Warga Kulonprogo Laporkan Suami ke Polisi

Kepala Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Sisva Yetty mengatakan pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu pernikahan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No.1/2025 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dalam Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran. Untuk pelaksanaan sidang terbagi dua, yakni Sidang Itsbat Nikah Terpadu untuk pasangan muslim dan pengesahan pernikahan bagi pasangan nonmuslim.

“Pelaksanaan sidang itsbat di Kalurahan Jetis merupakan implementasi dari Perma No.1/2015,” ucap Sisva. Pelayanan Terbaik Menurut dia, program ini sebagai wujud memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomis hingga geografis. Pasalnya, pelaksanaan sidang bisa langung mendekat ke masyarakat.

“Warga yang kesulitan mengakses ke pengadilan dibantu dengan sidang itsbat. Setelah selesai, sudah bisa mendapatkan buku pernikahan, KK hingga akta kelahiran,” katanya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini. Terlebih lagi di Kapanewon Saptosari masih ada sekitar 50 pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja menambahkan, sinergitas yang baik merupakan kerja pemerintahan modal baru yang mengedepankan kolaborasi antarlembaga. “Intinya kami siap membantu masyarakat dan kami berkomitmen karena menjadi bagian pelayanan tertib adminduk,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Jogjapolitan | 10 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 08:27 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement