Advertisement
Kawasan Kampus dan Pelosok Sleman Rawan Peredaran Miras Ilegal dan Oplosan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sleman menyatakan jika kawasan kampus hingga pelosok di wilayahnya rawan peredaran minuman keras (miras) baik ilegal maupun oplosan.
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, sejauh ini ada tiga kapanewon yang rawan peredaran miras oplosan dan ilegal. Bahkan, dari ketiga kapanewon tersebut beberapa di antaranya adalah kawasan kampus.
Advertisement
"Tiga kapanewon itu Depok, Mlati, dan Ngaglik," kata Evi, Kamis (19/10/2023).
Selain kawasan kampus, berdasar penelusuran Satpol PP Sleman, miras oplosan dan ilegal bahkan kini rawan dikonsumsi pelajar dan terdistribusi sampai ke pelosok Bumi Sembada.
BACA JUGA: Miras Maut di Bantul Diracik Eks Polisi dari Alkohol Sisa Disinfektan Covid
Untuk itu Evi mengaku pihaknya terus memaksimalkan pengawasan peredaran miras ilegal maupun oplosan. Satpol PP memastikan intens memeriksa perizinan usaha dari penjual miras. "Kami juga menindak mereka yang menjual miras ilegal dan oplosan," terangnya.
Sebagai salah satu wujud pengawasan,Satpol PP Sleman pada Senin (16/8/2023) telah mengamankan ratusan botol miras ilegal berbagai golongan dari warung di wilayah kapanewon Ngemplak dan Cangkringan.
"Ini kami lakukan untuk menjaga ketentraman masyarakat dan mengantisipasi tindak kejahatan yang disebabkan konsumsi alkohol. Kepada pedagang, kami langsung lakukan pembinaan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Loh Penampakan Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
- Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
Advertisement
Advertisement