Advertisement
Akomodir 6.860 Pemilih Difabel, KPU Bantul Siapkan Braile dan TPS Aksesibel
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Menjelang pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan hak suara difabel terfasilitasi. Beberapa yang dilakukan yakni menyiapkan braile untuk difabel netra dan TPS yang aksesibel.
Pada pemilu 2024, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Bantul mencatat total ada sebanyak 6.860 pemilih difabel, dengan rincian 656 difabel netra, 251 difabel tuli, 2.744 difabel daksa, 669 difabel bisu, 2.145 difabel mental dan 395 difabel intelektual.
Advertisement
Plt Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menjelaskan dari data tersebut, KPU Bantul mendistribusikan alat bantu coblos sesuai dengan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) difabel tersebut memilih. “Sesuai regulasi, alat bantu coblos itu untuk presiden-wakil presiden dan DPD,” ujarnya, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: Pemilu 2024, Jumlah Pemilih Difabel DIY Mencapai 30.503
Alat bantu coblos tersebut berupa surat suara breile yang bisa digunakan oleh para difabel netra. Sedangkan untuk surat suara DPR dan DPRD, tidak disediakan alat bantu coblos, melainkan difasilitasi pendamping bagi difabel.
“Pemilih yang merasa minta didampingi penyelenggara nanti minta pendampingan, setelah itu ada surat pernyataan pendamping. Pendamping tidak boleh mengarahkan, tapi hanya menunjukkan yang ditanya. Misalnya partai mana, nomor sekian,” katanya.
Baca Juga: 3.351 Difabel Jogja Terdata sebagai Pemilih di Pemilu 2024
Kemudian untuk mengakomodir difabel daksa maupun para pemilih yang belum masuk dalam daftar difabel, KPU Bantul menyiapkan TPS aksesibel di seluruh TPS di Bantul. “Ada maupun tidak ada disabilitas, KPPS [Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara] wajib memenuhi TPS yang akses,” ujarnya.
Ia mencontohkan jika di TPS terdapat undakan, maka KPPS wajib menyiapkan trap untuk akses kursi roda. Lalu besarnya setiap pintu di TPS juga harus menyesuaikan dengan besarnya kursi roda. “Sampai di bilik suara, kursi-mejanya sudah diatur. Terus jarak antara bilik dengan tembok di belakangnya harus bisa dilalui kursi roda,” ungkapnya.
TPS aksesibel itu sudah menjadi protap di 3.166 TPS di Bantul. Jika ada TPS yang belum menerapkan standar tersebut, masyarakat bisa melaporkan ke KPU Bantul. “Kalau enggak nanti bisa direkomendasi untuk ditata ulang,” kata dia.
Kemudian untuk difabel berat yang tidak memungkinkan untuk keluar rumah, KPPS memberi layanan khusus berupa jemput suara, selama ada permintaan dari pihak yang bersangkutan. Penjemputan suara dilakukan dengan protap khusus pula.
“Yang melayani tidak boleh semuanya, hanya beberapa orang. Terus nanti membawa alat-alat khusus untuk menjaga kerahasiaan pemilih dan wajib didampingi saksi serta pengawas. Pelayanannya ditunggu sampai situasi tidak crowded di TPS, memperhatikan situasi-kondisi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
Advertisement
Advertisement