Advertisement
Pendapatan Kalurahan Terus Digenjot, Ternyata Belum Semua BUMKal di Gunungkidul Berbadan Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul berkomitmen membantu pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Meski demikian, hingga sekarang belum semua BUMKal di Bumi Handayani berstatus badan hukum.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan pendirian BUMKal (sebelumnya bernama BUMDes) diatur dalam Undang-Undang No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Pendirian BUMKal bertujuan menggali dan mengoptimalkan potensi usaha perdesaan berdasarkan Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa.
Advertisement
Hal ini diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.11/2021 yang mengubah status BUMKal menjadi badan hukum. Adapun tujuannya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi perdesaan.
Meski demikian, ia mengakui belum semua BUMDes di Gunungkidul berbadan hukum. Pasalnya, dari 144 kalurahan, baru 111 kalurahan yang BUMDes sudah memiliki status tersebut. “Masih ada 33 BUMDes [BUMKal] yang belum dan terus kami dorong dan dampingi untuk memeroleh status badan hukum,” katanya, Minggu (22/10/2023).
BACA JUGA: Belum Semua Kalurahan di Sleman Punya Keinginan Miliki Badan Usaha
Disinggung mengenai unit usaha yang dijalankan BUMKal, Subiyantoro mengaku banyak usaha yang dilakukan mulai dari pengelolaan pariwisata, pengolahan air bersih hingga sarana pinjam meminjam. “Kalau terkait dengan aktivitasnya bermacam-macam termasuk pendapatan yang diperoleh,” katanya.
Menurut dia, tujuan dari pendampingan dalam pengelolaan BUMDes bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan atau Pendapatan Asli Kalurahan. Namun yang paling utama sebagai upaya mengoptimalkan potensi dan penggerak roda ekonomi di masing-masing kalurahan. “Kami tidak sendiri karena ada tim pendamping desa yang berasal dari kementerian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
Advertisement
Advertisement