Advertisement

Istri Tak Lulus Seleksi Pamong Kalurahan di Gunungkidul, Babinsa Aniaya Lurah

David Kurniawan
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 15:17 WIB
Arief Junianto
Istri Tak Lulus Seleksi Pamong Kalurahan di Gunungkidul, Babinsa Aniaya Lurah Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lurah Pampang, Paliyan, Saiful Kohar menjadi korban kekerasan oleh anggota Babinsa Kodim 0730/GK berinisial AG. Diduga kekerasan terjadi karena kekecewaan sang istri tidak lolos seleksi pamong kalurahan.

Kepada wartawan, Saiful mengakui peristiwa kekerasan dilakukan pada Kamis (26/10/2023). Ia didorong kepalanya hingga terbentur tembok.

Advertisement

Saiful menduga peristiwa ini terjadi karena AG marah dengan hasil seleksi pamong kalurahan. Berdasarkan hasil tes, sang istri tidak lolos menjadi perangkat karena nilainya hanya menduduki peringkat enam dari delapan pelamar. “Lowongan yang diisi jabatan Pangripto atau Kabag Perencanaan. Tetapi, hasil tes menyatakan istrinya [anggota babinsa] tidak lolos,” katanya, Jumat (27/10/2023).

Setelah peristiwa kekerasan itu, Saiful mengakui sempat bersama-sama dengan pelaku ke kantor polisi. Meski kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dia berharap janji dari Komandan Kodim 0730/GK bisa benar-benar ditepati untuk memproses secara internal. “Saya dan keluarga trauma, terlebih lagi ibu saya yang melihat kejadian secara langsung,” katanya.

Ibu korban, Kasih mengaku kaget karena peristiwa itu terjadi sekitar 03.00 WIB dan dari luar rumah terdengar suara orang berteriak-teriak. “Memang sudah emosi sejak awal hingga ditemui anak saya. Malah tidak berlangsung lama, ada suara benturan ke tembok,” katanya.

Berdamai

Terpisah, Komandan Kodim 0730/GK, Letkol Kav Anton Wahyudo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI yang bertugas sebagai babinsa. Peristiwa terjadi merupakan kesalahpahaman sematan dan kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah kejadian.

Menurut dia, korban atas nama Lurah Pampang, Saiful Kohar beserta keluarga juga telah memaafkan. “Tidak hanya pelaku, saya juga mendatangi rumah korban untuk mediasi,” katanya.

Anton mengungkapkan, meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun upaya penegakan disiplin di internal tetap dilakukan. Pada saat ini, pelaku sudah dipanggil ke Korem 072/Pamungkas untuk dimintai keterangan. “Saya pastikan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement