Advertisement

Polisi Buru 4 Orang Pengendali Pabrik Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water Narkotik

Stefani Yulindriani Ria S.R & Abdul Hamied Razak
Sabtu, 04 November 2023 - 08:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Buru 4 Orang Pengendali Pabrik Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water Narkotik Petugas menyita barang bukti heppy water narkotik di Bantul, Kamis (2/11/2023). Ist - X

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Penggerebek pabrik narkotika di Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul pada Kamis (2/11/2023) oleh Bareskrim Polri dan Polda DIY menjadi perhatian publik. 

Dalam kasus tersebut, delapan orang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Yakni, MAP, D, AS, BS, MRE, AR dan R. Masing-masing memiliki peran berbeda-beda.

Advertisement

MAP berperan sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran.

Kemudian BS, MRE, AR, dan R sebagai pengolah. Kemudian EH sebagai pengolah sekaligus distributor. Polisi masih memburu empat pelaku lainnnya. "Saat ini masih ada 4 orang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berperan sebagai pengendali di setiap TKP," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, Jumat (3/11/2023).

Empat TKP

Dia menuturkan pengungkapan tindak pidana narkotika cairan “Happy Water Narkotika” dan “Keripik Pisang Narkotik” dilakukan pada empat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Untuk TKP pada wilayah DIY terdiri yaitu di Potorono, Bantul, sebagai pabrik “Keripik Pisang Narkotik”, dan di Banguntapan, Bantul sebagai pabrik “Cairan Happy Water Narkotika”.

Kemudian untuk wilayah lainnya itu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat sebagai tempat pemasaran, dan di Kaliangkring, Magelang, Jawa Tengah sebagai pabrik “Keripik Pisang Narkotik”. 

Dia menuturkan modus operandi tersebut dari tahapan produksi dilakukan secara langsung di TKP tersebut. Semenara proses distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia dunia maya. 

“Para pelaku sudah mendirikan pabrik untuk memproduksi narkoba cairan “Happy Water Narkotika” dan “Keripik Pisang Narkotik” selama satu bulan dan dipasarkan dari media sosial,” katanya. 

Untuk cairan “Happy Water Narkotika” berukuran 10 ml dipatok dengan harga Rp1,2 juta per botol. Kemudian “Keripik Pisang Narkotik” berukuran 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, dan 500 gram dipatok dengan harga Rp.1,5-6 juta per bungkus.

Barang bukti yang berhasil diamankan terkait pengungkapan tersebut terdiri dari 426 bungkus “Keripik Pisang Narkotik” berbagai ukuran, 1. 2.022 botol ukuran 10 ml cairan “Happy Water”, dan 10 kg bahan baku narkotika

Atas dugaan perbuatan yang dilakukan, para pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp.800 juta dan maksimal Rp.10 miliar.

“Pengungkapan narkoba ini sebagai wujud komitmen Polri sesuai arahan Presiden dan kapolri untuk melindungi masyarakat Indonesia terutama generasi muda sebagai penerus bangsa, tanpa terkecuali,” katanya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat Indonesia dapat turut bekerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba. "Kepada seluruh masyarakat Indonesia, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat terkait adanya peredaran narkoba yang ada di lingkungan anda, kami memastikan akan memproses tindak pidana narkotika secara tegas dan tuntas,” katanya.

BACA JUGA: Kronologi Kasus Penggerebekan Kripik Pisang Narkoba di Bantul

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada menuturkan pada Kamis (2/11/2023), Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY telah berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba dengan modus operandi baru yang bernama cairan “Happy Water Narkotika” dan “Keripik Pisang Narkotik”.

Kronologi Kasus Kripik Pisang Narkoba

Dia menjelaskan sebelum menggerebek rumah produksi kripik narkoba, tim melakukan Patroli Siber dan menemukan beberapa akun media sosial yang menjual cairan “Happy Water Narkotika” dan “Keripik Pisang Narkotik” dengan berbagai followers yang banyak. Setelah itu dilakukan penyelidikan selama sebulan. Kemudian tim melakukan undercover buy. 

“Selanjutnya pada Kamis, (2/11/2023) pukul 10.00 WIB, tim melakukan pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat dan menemukan barang bukti cairan “Happy Water Narkotika” dan “Keripik Pisang Narkotik”  katanya di Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul pada Jumat (3/11/2023). 

Dia menyampaikan dari hasil pengembangan tim, Pabrik “Keripik Pisang Narkotik” dan cairan “Happy Water Narkotika” ditemukan di Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah serta Potorono, Banguntapan, Bantul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement