Advertisement
Bantul Punya Aplikasi Adrem Manis untuk Memudahkan Informasi Status Izin Reklame
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pelaku usaha di Kabupaten Bantul dimudahkan layanan mendapatkan informasi status izin reklame lewat aplikasi layanan Administrasi Izin Reklame melalui Geographical Information System (Adrem Manis). Aplikasi ini dikembangkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Aplikasi Adrem Manis adalah layanan untuk memudahkan pelaku usaha ataupun masyarakat mendapatkan info status izin reklame dengan titik koordinat peta GIS [Geographical Information System]-nya," kata Kepala DPMPTSP Bantul Annihayah, Senin (6/11/2023).
Advertisement
Menurut dia, aplikasi tersebut merupakan inovasi dalam upaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, mendorong tumbuhnya investasi di Bantul, yang muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tumbuhnya investasi tersebut.
"Melalui aplikasi ini juga sebagai sarana pengaduan masyarakat dengan cara scan atau ikuti tautan atau barcode reklame, serta sebagai sarana pengawasan reklame oleh masyarakat maupun Tim Pengawasan Reklame," katanya.
Dia mengatakan, mekanisme dari pada layanan tersebut adalah masyarakat menggunakan aplikasi untuk menampilkan titik izin reklame dalam tampilan peta. Jenis reklame yang ditampilkan hanya untuk billboard, baliho, videotron atau megatron yang ditanam, tidak menempel di bangunan.
BACA JUGA: Bantul Tambah 6 Pasien Baru Sifilis di 2023, Ini Imbauan Dinkes
"Hanya menampilkan izin reklame yang masa berlakunya belum habis atau masih dalam proses. Permohonan informasi akan dikirimkan melalui nomor Whatsapp," katanya.
Dia mengatakan, aplikasi tersebut bertujuan digunakan sebagai basis data pengawasan izin reklamedi Bantul, oleh Tim Pengawasan Reklame, dan sebagai basis data dan informasi jika ada aduan masyarakat terkait dengan izin reklame.
Sementara itu, lanjut dia, manfaat yang didapatkan adalah mendapatkan informasi status izin reklame plus titik koordinatnya, sebagai sarana pengaduan masyarakat dengan cara scan barcode reklame atau link yang tertera. "Kemudian sebagai sarana pengawasan reklame, baik kondisi maupun konten reklame," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Bandang di Sumbar, Basarnas Laporkan Korban Meninggal Capai 43 Orang
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Long Weekend, Saatnya Liburan! Ini Dia Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata Seru di Jogja
- Liburan Usai, Berikut Jadwal KRL Jogja Solo Per Senin 13 Mei 2024, dari Stasiun Tugu
- Jadwal KRL Solo Jogja Awal Pekan Ini 13 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal KA Bandara YIA Per Senin 13 Mei 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Senin 13 Mei 2024
Advertisement
Advertisement