Advertisement
3 Napiter Baca Ikrar Setia NKRI, Berjanji Tinggalkan Ajaran Radikalisme
Advertisement
Harianjogja.com, PAKUALAMAN–Sebanyak tiga napi tindak pidana terorisme (napiter) membacakan ikrar untuk setia terhadap NKRI di Lapas Kelas IIA Jogja, Kamis (9/11/2023) siang. Pembacaan ikrar setia pada NKRI ini merupakan perwujudan dari berhasilnya Lapas Kelas IIA Jogja melakukan deradikalisasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Jogja Soleh Joko Sutopo mengatakan mereka adalah adalah Syahrial, Syamsudin, dan Sunaryandoyono. Para napiter ini sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Advertisement
Baca Juga: Belum Konkret, Deradikalisasi Masih Sebatas Gaung
Setidaknya ada 10 poin ikrar yang mereka bacakan. Di antaranya, mereka mengakui NKRI sebagai negara yang sah. Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika juga dipercaya tidak bertentangan dengan syariat Islam. Ketiga napiter juga bersedia untuk lepas dari kepemimpinan kelompok jaringan radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI. Seusai ikrar dibaca dengan lantang, masing-masing napiter lalu melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih.
Dia menyebut ketiga napiter ini masuk ke Lapas Kelas IIA Jogja pada 20 September 2023. Menurut Soleh, ketiganya telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. Mulai dari pengenalan lingkungan lapas, salat berjamaah, hingga pembinaan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh lembaga bantuan hukum.
“Setiap tanggal 17 warga binaan lapas melaksanakan upacara bendera. Ketiga napiter ini akan menjadi petugas pengibar bendera. Semoga ketiganya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Soleh saat ditemui di Lapas Kelas IIA Jogja, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Haedar Nashir Harap Deradikalisasi Diganti dengan Moderasi
Sejauh ini, ketiga napiter dinilai telah menunjukkan perubahan perlaku yang positif. Mereka juga menjalani masa pidana dengan kooperatif. Seluruh kegiatan pembinaan diikuti dengan penuh semangat. Syahrial, Syamsudin, dan Sunaryandoyono juga mampu bersosialisasi dengan warga binaan pemasyarakatan lainnya. Menurutnya, ini mencerminkan perilaku yang berkesesuaian dengan ideologi Pancasila. Soleh menambahkan, masa tahanan ketiga napiter masih tersisa satu tahun lagi.
“Tapi nanti ada hak-hak yang bisa diberikan,” imbuhnya.
Baca Juga: Mantan Pelaku Terorisme Perlu Dokter Spesialis Deradikalisasi
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menuturkan sejauh ini ada tiga napiter dan satu napiter perempuan. Ikrar setia NKRI yang hari ini dibacakan menjadi wujud dari berhasilnya Lapas Kelas IIA Jogja melakukan deradikalisasi. Menurutnya, upaya ini juga tak lepas dari dukungan berbagai pihak. Mulai dari Pemkot Jogja, Kodim 0732, BNPT, Kejaksaan, Kesbangpol, hingga Kepolisian.
“Ini menjadi percontohan bahwa bisa kok napiter itu kembali cinta NKRI. Ini tentunya menjadi penilaian terhadap pembinaan kepada napiter tersebut,” ujar Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Empat Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi, Tilap Dana Pembangunan Jalan Total Senilai Rp1,2 M
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Lestarikan Sastra Jawa lewat Macapat Senja
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 8 Mei 2024
Advertisement
Advertisement