Advertisement

Skuter Listrik Masih Beroperasi di Malioboro dengan Mengelabui Petugas

Alfi Annisa Karin
Minggu, 12 November 2023 - 18:37 WIB
Sunartono
Skuter Listrik Masih Beroperasi di Malioboro dengan Mengelabui Petugas Petugas dari Dinas Perhubungan DIY menertibkan Otoped di Kawasan Malioboro, Senin (28/3/2022). - Harian Jogja/Sunartono.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Operasional sepeda dan skuter listrik di kawasan Malioboro telah jelas dilarang. Bahkan, Pemkot Jogja telah mengeluarkan Perwal Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Namun, pada kenyataannya Satpol PP Kota Jogja masih kerap menemui sepeda dan skuter listrik  beroperasi di jalanan hingga pedestrian Malioboro.

BACA JUGA : Rezeki Lebaran, Persewaan Skuter Listrik di Nanggulan Moncer

Advertisement

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto mengatakan selama ini rutin melakukan penertiban. Namun, seringkali pelanggar kucing-kucingan untuk mengelabui petugas. Kendaraan listrik dioperasikan di pedestrian saat petugas tengah melakukan pergantian shift. Jika ditemui masih beroperasi, sekuter listrik selanjutnya dibawa dan disita. Pemilik diperbolehkan mengambil kembali tiga hari setelah disita.

BACA JUGA : Skuter Listrik Masih Beroperasi di Malioboro Meski Sultan Jogja Melarang

“Ke depan akan ada perubahan lama dari sanksi itu. Sekarang hanya tiga hari, ke depan lebih lama lagi,” kata Ekwanto, Minggu (12/11).

Ekwanto menyebut, sebenarnya ada pengelola skuter yang tetap beroperasi meski pernah ditertibkan. Namun, pelanggar kerap kali mengelabui petugas. Mereka sengaja mengganti karyawan penjaga setiap harinya. Padahal, pemilik dan kendaraan yang beroperasi sama. Sehingga, penyitaan yang seharusnya bisa dilakukan selama 30 hari hanya bisa dilakukan maksimal 3 hari saja. Ke depan, pihaknya akan menerapkan sanksi yang ketat.

“Disiasati oleh mereka jangan sampai sama. Penjaganya itu berganti-ganti terus. Ketika kami cocokan lagi, kok beda meneh. Kalau sama itu langsung 30 hari tangkapan kedua. Alatnya sama, itu [penjaga] selalu berbeda terus, sehingga susah ini,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement