Advertisement

Sidakis Permudah Akses Jaminan Kesehatan Warga Bantul

Lugas Subarkah
Selasa, 14 November 2023 - 21:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Sidakis Permudah Akses Jaminan Kesehatan Warga Bantul Bupati Bantul, Joko Purnomo (kedua kanan), dalam peluncuran Sidakis, Selasa (14/11 - 2023) di hotel Ros In, Sewon, Bantul. (Ist Pemkab Bantul)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Data Kartu Indonesia Sehat (Sidakis), Selasa (14/11/2023) di hotel Ros In, Sewon, Bantul. Aplikasi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas serta efektivitas pelayanan jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Bantul.

Sidakis merupakan aplikasi berbasis web yang akan dipergunakan untuk mengusulkan warga yang belum memiliki jaminan kesehatan ke program KIS dengan anggaran APBD. Aplikasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik dan memperluas cakupan jaminan kesehatan.

Advertisement

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Bantul, Lestari Hardyaningsih, mengatakan peluncuran ini bersamaan dengan bimtek yang diikuti oleh PIC dari 31 rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemkab Bantul.

“Beberapa manfaat dari aplikasi Sidakis, yakni pasien dapat langsung ke Rumah Sakit tuntuk mendapatkan penanganan medis, sehingga diharapkan dapat lebih cepat tertangani dan mengurangi resiko kematian,” ujarnya.

Baca Juga: Heni Berharap Kartu JKN-KIS Tidak Dipakai

Dengan aplikasi Sidakis, masyarakat dapat menghemat waktu serta biaya transportasi untuk ke Dinas Sosial. Selain itu pasien dan rumah sakit mendapatkan kepastian pembiayaan, mengurangi beban ekonomi keluarga serta mencegah munculnya kemiskinan akut.

“Semoga dengan adanya aplikasi Sidakis ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Bantul, terutama dalam mengurangi resiko kematian serta mengurangi beban pembiayaan keluarga serta mencegah lahirnya kemiskinan akut," paparnya.

Baca Juga: Kulonprogo Jadi Perhatian BPJS Kesehatan

Sesuai Peraturan Daerah Bantul No. 4/2020 tentang Pendampingan Jaminan Kesehatan, syarat penerima KIS yakni merupakan warga Bantul yang dibuktikan dengan KTP/KK/KIA/Akta lahir dan belum memiliki jaminan kesehatan. 

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, berharap hadirnya dengan SIDAKIS dapat mempermudah pelayanan program KIS, namun tidak lantas menurunkan kualitas pelayanan sumber daya manusia di Dinas Sosial dan pihak lainnya yang terlibat.

Baca Juga: 90,12% Warga Bantul Terlindungi JKN-KIS

“Pemkab Bantul terus berupaya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima sesuai amanat undang-undang dalam fokus penyelenggaraan pemerintah. Harapan kita walaupun program KIS ini sudah dapat diakses dengan Aplikasi SIDAKIS namun kualitas sumber daya manusia di Dinas Sosial bersama dengan pihak lain yang terlibat tetap dapat memberikan pelayanan yang baik,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement