Advertisement
Sakit Hati, Pria di Kalasan Sleman Tusuk Temannya Sendiri
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Polresta Sleman menangkap D, 49, warga Kalasan, Sleman karena menikam temannya sendiri, MY, 49. Adapun motif dari D melakukan penikaman karena sakit hati terhadap My.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, peristiwa penikaman dilakukan oleh D pada Sabtu (12/11/2023) lalu. Saat itu, D dan MY sama-sama menenggak minuman keras.
Advertisement
D kemudian teringat perkataan dari MY beberapa waktu lalu yang menyatakan mau meminjamkan uang asal dibayar dengan tubuh istri pelaku. D pun langsung menusuk korban dengan pisau yang ada di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Sabet Warga dengan Sajam, 2 Anggota Geng Dibekuk Polisi
"Pada saat itu pelaku melakukan tusukan ke ulu hati, perut dan tangan kiri korban sebanyak dua kali," kata Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (14/11/2023).
Adrian mengungkapkan saat kejadian, pelaku dua kali melakukan penikaman. Saking dalamnya tusukan, bilah pisau saat kejadian masih menancap di tubuh korban.
BACA JUGA: KPK Terbitkan Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
"Hasil diskusi dengan dokter sampai kena ke lambung korban maka dilakukan operasi. Dan, sampai saat ini korban masih di rumah sakit," lanjut Adrian.
Polisi sendiri mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dan pakaian korban. Adapun pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement