Advertisement
UMK Jogja 2024 Tengah Dibahas, Dewan Pengupahan Serap Aspirasi Pengusaha dan Pekerja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Pengupahan Kota Jogja tengah membahas besaran UMK 2024 mendatang. Pembahasan itu dilakukan dalam rapat pleno yang mempertemukan berbagai unsur, yaitu pengusaha, pekerja, akademisi dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja.
Rapat pleno itu digelar pada Rabu (22/11/2023) kemarin. Dalam pertemuan itu, Dewan Pengupahan menyerap aspirasi pengusaha dan pekerja dalam menentukan UMK Jogja pada 2024 mendatang.
Advertisement
Baca Juga: UMK Kota Jogja Digadang-gadang Paling Tinggi se DIY
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Jogja Pipin Ani Sulistiati menjelaskan rapat pleno UMK Jogja 2024 itu berjalan lancar. “Semua aspirasi diserap bersama untuk menentukan titik temu dalam menentukan UMK Jogja 2024 nanti,” katanya, Kamis (23/11/2023).
Pipin yang baru menjabat sebagai Kepala Bidang ini menerangkan proses penentuan UMK 2024 di Kota Jogja akan mengedepankan musyawarah dan kajian akademis. “Karena di dalam Dewan Pengupahan juga ada kalangan akademis maka perspektif-perspektif ilmiah itu akan dihadirkan bersama untuk menjembatani pengusaha dan pekerja dalam menentukan UMK nanti,” terangnya.
Baca Juga: Sah! UMP DIY 2024 Naik 7,27% Menjadi Rp2.125.897
Soal besaran UMK 2024 di Kota Jogja, jelas Pipin, masih terus dibahas dan belum dapat disampaikan secara umum. “Nanti pasti akan diumumkan di mana proses penentuannya akan dilakukan secara bersama dengan berbagai unsur tadi, sehingga keputusan yang ada sedapat mungkin representatif untuk tiap pihak,” katanya.
Sebelumnya, Pejabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menyampaikan kenaikan UMP DIY yang sudah ditetapkan kemarin Selasa (21/11/2023) akan menjadi patokan pembahasan untuk menentukan nilai UMK Kota Jogja.
“Kami sudah mendapat informasi itu dan sudah berkoordinasi dengan Pemda DIY, sekarang sedang berkoordinasi terutama dengan Dewan Pengupahan untuk menentukannya,” jelasnya, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Masih Tunggu Angka UMP, Pemkot: UMK Jogja Tahun Depan Dipastikan Naik!
Meskipun masih akan dibahas, Singgih menjanjikan akan menaikan UMK Jogja. “Tidak hanya naik, tapi bisa dipastikan besarannya akan tetap menjadi yang tertinggi di DIY,” ungkapnya.
Singgih menyebut paling lambat besaran UMK Jogja 2024 akan diputuskan pada akhir November ini. “Setelah diputuskan akan diumumkan paling tidak 28 November, itu sudah bisa diumumkan nantinya,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement