Advertisement
Tekan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pemkab Bantul Optimalkan Peran Puspaga
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mengoptimalkan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diluncurkan awal tahun ini untuk mendorong keharmonisan keluarga di daerah setempat.
"Keluarga adalah unit terkecil dalam suatu masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada kesejahteraan keluarga. Untuk itulah kita mengoptimalkan Puspaga, karena peran Puspaga sangat strategis dalam upaya membangun keluarga yang harmonis," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat (24/11/2023)
Advertisement
Dalam upaya mengoptimalkan peran Puspaga tersebut, pemerintah daerah telah mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Sapa Aruh optimalisasi Puspaga dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul.
Bupati mengatakan, pembangunan keluarga harmonis bukan tanggung jawab pemerintah semata, sehingga untuk mewujudkan tersebut, perlu peran aktif masyarakat dan setiap individu yang ada dalam keluarga.
"Makanya, Puspaga harus bisa menjadi tempat di mana nilai-nilai luhur, norma-norma positif, dan pengetahuan yang membangun dapat disampaikan dan diimplementasikan dengan baik," katanya.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak dan KDRT di Bantul Masih Tinggi, Pemkab Bentuk Puspaga
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Bantul Ninik Istitarini mengatakan Puspaga sebagai unit yang berada di instansinya mempunyai andil besar dalam menekan kekerasan yang ada dalam keluarga. Terlebih, salah satu indikator keluarga harmonis adalah tidak adanya kekerasan dalam keluarga.
"Kita berharap betul bahwa Puspaga bisa menekan segala jenis kekerasan. Apalagi kekerasan yang melibatkan anak. Karena anak itu kan tergolong kelompok rentan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menginginkan agar Puspaga lebih optimal dan berstandarisasi, karena untuk kasus kekerasan keluarga di Bantul, tidak semua dilaporkan ke instansinya, akibat tidak banyak korban yang mempunyai keberanian melapor.
Dia mengatakan, tidak hanya perkara kekerasan, hal lain yang menjadi alasan mengapa Puspaga harus optimal karena tahun 2023, tren perkawinan anak di Bantul cenderung mengalami kenaikan.
"Hingga November ada 125 kasus permintaan dispensasi perkawinan anak sudah masuk ke Puspaga. Hal ini merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama. Apalagi, Bantul punya cita-cita untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kini Sertifikat dan Notifikasi Imunisasi Dapat Diakses secara Digital
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 20 Mei 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Senin 20 Mei 2024
- Terbaru! Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 20 Mei 2024
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Senin 20 Mei 2024: DIY Cerah Berawan!
- Jalur Trans Jogja: Tujuan ke Kampus, Sekolah, Tempat Wisata Jogja hingga Rumah Sakit
Advertisement
Advertisement