Advertisement
Bawaslu Sebut 5-6 Hari ke Depan Belum Ada Parpol dan Calon DPD yang Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY memastikan belum ada kampanye yang akan berlangsung oleh calon DPD RI maupun partai politik (parpol) dalam lima atau enam hari ke depan meski jadwal kampanye sudah mulai berlangsung sejak Selasa (28/11/2023). Hal ini diketahui dari belum adanya permintaan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye dari peserta Pemilu 2024.
"Kami dapat info ternyata sampai kemarin belum ada STTP kampanye yang diminta oleh peserta Pemilu, itu artinya belum ada kampanye resmi tingkat provinsi yang akan dilakukan oleh calon DPD atau parpol, setidaknya dalam 5-6 hari ke depan," kata Ketua Bawaslu Mohammad Najib, Selasa (28/11/2023).
Advertisement
Baca Juga: Saat Kampanye Pemilu Dimulai, Destinasi Wisata DIY Diminta Tetap Beroperasi
Najib menyatakan di masa pembukaan kampanye ini hanya beberapa bentuk dan metode saja yang boleh dilaksanakan peserta Pemilu di antaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial sampai 10 Februari mendatang.
"Kampanye dalam pertemuan terbatas ataupun tatap muka harus ada izin dari kepolisian, kemarin kami sudah koordinasi dengan melibatkan TNI/Polri, KPU dan Bawaslu kabupaten/kota," katanya.
Baca Juga: Besok Hari Pertama Kampanye Dimulai, Ini Pesan Sultan
Selanjutnya pada 21 Januari-10 Februari 2024 peserta Pemilu dibolehkan melakukan kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring. Kemudian pada 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang dan semua bentuk kampanye dilarang.
Menurut Najib, pihaknya akan mengawasi potensi munculnya kampanye terselubung yang dilakukan peserta Pemilu atau pengurus parpol pada acara-acara masyarakat maupun yang lainnya. Sebab pelaksanaan kampanye, kata Najib hanya boleh dilakukan oleh peserta kampanye yang didaftarkan.
Baca Juga: Kampanye Dimulai Besok, Bawaslu Siagakan Seluruh Panwascam dan PKD se-Kulonprogo
"Kami akan memperkuat koordinasi dengan kepolisian terkait potensi pelanggaran ketika ada aktivitas yang bukan kampanye tapi dipakai untuk kampanye," ujarnya.
Najib juga memastikan bahwasanya pengawasan akan dilakukan bekerja sama dengan intelijen kepolisian lantaran pelanggaran yang dilakukan oleh peserta kampanye terselubung tentu akan dilaksanakan kucing-kucingan. Selain itu pihaknya juga mendorong agar masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran segera melaporkan kepada pihaknya.
"Di masyarakat akan sangat mungkin ada kegiatan yang mengumpulkan masyarakat, kemudian digunakan sebagai kampanye terselubung, bentuknya bukan kampanye tapi bisa saja seorang calon," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
- Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 27 April 2024: Tol Jogja-Bawen hingga Vietnam Gagal Melaju ke Semifinal Piala Asia
- Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
Advertisement
Advertisement