Advertisement

Gara-Gara Ini, Pelaku Penganiayaan Kejar Korban & Gunakan Airsoft Gun

Jumali
Rabu, 29 November 2023 - 12:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Gara-Gara Ini, Pelaku Penganiayaan Kejar Korban & Gunakan Airsoft Gun Pelaku saat dihadirkan di Mapolresta Sleman, Rabu (29/11 - 2023). (Harian Jogja/Jumali)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Drama kekerasan yang dilakukan warga Condongcatur, Depok, Sleman, YRW, 34 dan warga Tamanmartani, Kalasan, Sleman, FPS, 21 kepada  ALL, 21, warga Maluku Tenggara hanya bermula dari masalah sepele.

Petugas dari Satreskrim Polresta Sleman akhirnya menangkap YRW dan FPS pada Selasa (21/11/2023) karena melakukan kekerasan terhadap orang lain.

Advertisement

Baca Juga:

Polresta Sleman Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan yang Membawa Airsoft Gun

Polisi Penembak Warga Girisubo Bayar Restitusi Rp157,6 Juta

Penembakan Puskesmas Depok 1, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kepada awak media, YRW mengatakan jika air softgun baru dibawanya selama tiga hari. Senjata mainan itu dibeli dari Solo dengan harga Rp2,9 juta. YRW juga mengaku tidak kenal dengan korban. Ia terpancing melakukan kekerasan setelah sempat saling bertatapan di jalan.

"Air softgun itu saya bawa karena lagi senang-senangnya. Sebelumnya belum pernah saya gunakan. Dan saya tembakkan 4 kali ke udara dan 2 kali ke jendela kosan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring

News
| Minggu, 28 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement