Advertisement
Mengaku Wartawan dan Peras Warga, Pria Asal Bantul Dibekuk Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang warga Dlingo, Bantul berinisial Su, 44 melakukan pemerasan kepada warga Panjatan, Kulonprogo berinisial Mu, 58. Dalam proses penyidikan, Su mengaku sebagai wartawan patroli86.com.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan kejadian berawal ketika korban, Mu, diperkenalkan oleh kakaknya kepada Su pada Senin (21/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Pertemuan tersebut dilatarbelakangi oleh niat Mu untuk mengeluarkan anaknya yang tertangkap karena perjudian online.
Advertisement
“Intinya pelaku bisa membantu mengurus proses perkara hukum anak pelapor yang tertangkap perjudian online di Polres Kulonprogo,” kata Noviartuti dihubungi, Kamis (30/11/2023).
Noviartuti menambahkan Su meminta uang Rp3 juta sebagai syarat agar anak korban dapat dikeluarkan dari tahanan Polres Kulonprogo. Su menjanjikan anak Mu akan bebas dari perkara hukum dalam kurun waktu 1X24 Jam.
Setelah Su mendapat uang tersebut, Mu menunggu sesuai kesepakatan. Hanya saja anaknya tidak kunjung bebas. Setiap Mu menanyakan perihal pengurusan perkara ini, pelaku selalu menghindar.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa ditipu dan selanjutnya melaporkan ke Polres Kulonprogo guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.
BACA JUGA: Merasa Tertipu, Konsumen Rumah Mafia Tanah Kas Desa Datangi Polda DIY
Setelah Tim Resmob Polres Kulonprogo mendapat informasi keberadaan Su yang ternyata ada di Wilayah Dlingo, Bantul, tim lantas pergi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya pada Rabu (29/11/2023) pukul 19.00 WIB.
“Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah meminta uang kepada korban sebanyak Rp3 juta dengan dalih untuk menguruskan proses hukum anaknya yang tertangkap perkara perjudian di Polres Kulonprogo,” ucapnya.
Ternyata uang tersebut digunakan untuk kepentingan diri sendiri, bukan untuk mengurus proses hukum anak Mu. Penyidik Polres Kulonprogo juga mengaku tidak meminta uang untuk proses perkara.
“Pelaku mengaku [wartawan] bukan pada saat melakukan aksi, tapi pas tadi saya tanya,” lanjutnya.
Sementara itu, Harianjogja.com mencoba mengonfirmasi perihal kasus tersebut ke nomor pimpinan redaksi patroli86.com yang tertera di website patroli86.com. Melalui sambungan telefon, dibenarkan bahwa Su merupakan wartawan patroli86.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ivar Jenner Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Irak, Tiket Olimpiade di Depan Mata
- Demo May Day Ricuh hingga Mahasiswa Luka-luka, Ini Kata Kapolrestabes Semarang
- Justin Hubner Kapten, Kelly Sroyer Starter, Sananta di Bangku Cadangan
- Laga Masih 1 Jam Lagi, Stadion Abdullah bin Khalifah Disesaki Suporter Garuda
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja dari Stasiun Tugu, Kamis 2 Mei 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 2 Mei 2024
Advertisement
Advertisement