Advertisement

Pemkot Jogja Sabet Predikat Sangat Baik pada Anugerah Meritokrasi KASN 2023

Media Digital
Kamis, 07 Desember 2023 - 19:17 WIB
Arief Junianto
Pemkot Jogja Sabet Predikat Sangat Baik pada Anugerah Meritokrasi KASN 2023 Penjabat Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo (ketiga kiri) saat Anugerah Meritokrasi KASN 2023, Kamis (7/12/2023). - Istimewa/Pemkot Jogja

Advertisement

JOGJA—Pemkot Jogja kembali mencatatkan prestasi. Kali ini, Predikat Sangat Baik diterima Pemkot Jogja dalam ajang Anugerah Meritokrasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023.

Penjabat Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo menjelaskan Pemkot Jogja bahkan meraih tiga nominasi.

Advertisement

Pertama, sebagai instansi pemerintah dengan Sistem Merit Kategori Sangat Baik dengan nilai 332,5. Lalu yang kedua, Indeks Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kategori Sangat Baik dengan nilai 93,5.

Ketiga, Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kategori Patuh dengan nilai 386. "Pada tahun sebelumnya berada pada kategori Baik dalam Penerapan Sistem Merit dengan nilai 287,5," ujar Singgih, Kamis (7/12/2023).

Singgih menyebut prestasi ini merupakan wujud keseriusan Pemkot Jogja dalam menerapkan manajemen ASN.

Diharapkan nantinya dapat mendorong kinerja ASN, terutama dalam memberikan pelayanan maksimal dan efisien dalam kepada masyarakat. "Ini juga menambah semangat ASN untuk melakukan inovasi, kolaborasi, sehingga betul-betul akan memberikan pelayanan maksimal yang lebih baik," harapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja, Dedi Budiono menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan manajemen ASN. Termasuk berkaitan dengan pengisisan JPT melalui manajemen talenta. Pengisian jabatan tak bisa lagi subjektif.

Hal ini lantaran manajemen ASN dilakukan dengan mengedepankan prinsip pertimbangan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan nondiskriminasi. "Pemetaan pegawai juga kami lakukan dalam bentuk angka pada nine box atau sembilan kotak. Di mana pertimbangan dan penilaian itu tidak subjektif, tapi sudah objektif sebagaimana angka yang sudah masuk dalam sistem berbasis manajemen talenta,” jelasnya.

BACA JUGA: Diduga Tidak Netral, Bawaslu Gunungkidul Laporkan Seorang PNS ke KASN

Ketua KASN, Agus Pramusinto menuturkan penghargaan meritokrasi merupakan wujud apresiasi.

Selain itu, juga menjadi bukti atas pelaksanaan sistem merit yang ada di instansi pemerintah. Baik itu kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi, dan juga kota di Indonesia. Ini dinilai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan terbuka tanpa adanya diskriminasi.

"Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN akan menghasilkan SDM ASN yang berintegritas, profesional dan netral. Untuk itu kita terus mendorong penerapan sistem merit yang bagus," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ini Loh Penampakan Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK

News
| Jum'at, 17 Mei 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement