Advertisement
6 Remaja Digelandang Polisi karena Pesta Miras, 3 Orang Ternyata Warga Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak enam remaja yang digelandang polisi lantaran kedapatan berpesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kosong Jl. Bakulan-Imogiri, Canden, Jetis, Bantul pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Keenam remaja yang terdiri dari tiga laki-laki dan perempuan itu ternyata tiga di antaranya warga Kapanewon Jetis, dan tiga lainnya merupakan warga Kota Jogja.
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah Kanit Intelkam Aiptu Arif Hidayat melintas di lokasi tempat keenam remaja itu berpesta miras. “Atas kejadian dimaksud kemudian melaporkan kejadian kepada Piket Siaga SPKT Polsek Jetis,” katanya melalui telepon, Minggu (10/12/2023).
Jeffry menyampaikan remaja tersebut mengaku saling mengenal dan telah berulang kali berkumpul di rumah kosong tersebut pada malam hingga dini hari.
BACA JUGA: Pesta Miras di Rumah Kosong, 6 Remaja Bantul Digelandang Polisi
Menurut Jeffry, beberapa remaja tersebut pun sebelumnya pernah diamankan Polsek Jetis pada Rabu (25/10/2023) karena kedapatan berkumpul hingga malam hari dan ditemukan botol miras di sekitar lokasi penangkapan.
“Pada waktu diamankan didapati miras setengah botol dalam botol air mineral 600 ml. Tidak menutup kemungkinan rumah kosong tersebut dijadikan basecamp tempat pesta miras dan seks,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Saat Singapore Airlines Turbulensi, Penumpang Terpental Hingga Bagasi Kabin
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Bantul Identifikasi Baliho dan Reklame Tak Berizin
- Musim Kemarau, BPBD Bantul Siapkan 426 Tangki untuk Dropping Air Bersih
- Duta Besar Ceko Bertemu Sultan, Bahas Kerja Sama Bidang Pariwisata hingga Pendidikan
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 21 Mei 2024: Info PPDB, Presiden Iran Meninggal Dunia
- Kejari Bantul Ungkap Modus Korupsi Keuangan Kalurahan Muntuk, 2 Tersangka Bikin Proyek Fiktif
Advertisement
Advertisement