Advertisement

Disdag Kota Jogja Gelar Sosialisasi SIMPATIK, Mudahkan Pedagang Perpanjang KBP

Media Digital
Selasa, 12 Desember 2023 - 16:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Disdag Kota Jogja Gelar Sosialisasi SIMPATIK, Mudahkan Pedagang Perpanjang KBP Gelaran sosialisasi SIMPATIK kepada para lurah pasar dan petugas administrasi di Kantor Dinas Perdagangan Kota Jogja, Selasa (12/12) - Harianjogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

JOGJA—Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja menggelar sosialisasi Sistem Pelayanan Praktis Perdagangan Pasar Rakyat (SIMPATIK) di Kantor Disdag Kota Jogja, Selasa (12/12/2023).

Dengan sistem ini, para pedagang bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk melakukan perpanjangan Kartu Bukti Pedagang (KBP). Ini merupakan salah satu upaya dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan penerapan self service bagi pedagang.

Advertisement

Staf Bidang Pasar Rakyat Disdag Kota Jogja Budi Setyawan menuturkan perpanjangan KBP dilakukan setiap dua tahun sekali. Pedagang, tak perlu lagi melakukan perpanjangan KBP secara manual. Namun, cukup mengakses SIMPATIK yang ada di Aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Sosialisasi ini dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Jogja Rendah, Dukcapil Jemput Bola

"Pada gelaran pertama ini ditujukan kepada lurah pasar dan petugas administrasi di 29 pasar di Kota Jogja," ujar Budi saat ditemui di Kantor Disdag Kota Jogja, Selasa (12/12/2023).

Dia menyebut tak semua pemilik akun JSS bisa melakukan perpanjangan KBP. Untuk itu, setiap pedagang yang akan memperpanjang KBP melalui SIMPATIK JSS, datanya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh pengelola atau operator. Pemohon selanjutnya bisa memantau perkembangan proses perpanjangan KBP di Aplikasi JSS.

Budi menambahkan, SIMPATIK sejatinya mulai dimanfaatkan sejak 2022 dan pertama kali diluncurkan pada 2021. Namun, pihaknya tetap akan melakukan sosialisasi agar pedagang lebih familiar terhadap penggunaan SIMPATIK ini. Apalagi, banyak juga pedagang yang sudah lanjut usia dan kurang paham untuk mengakses Aplikasi SIMPATIK. Dia berharap, jenis layanan yang bisa diakses melalui SIMPATIK juga bisa bertambah.

"Misalnya, permohonan untuk sewa fasilitas, perpanjangan ahli waris, pengembalian, dan ada pelayanan penambahan fasilitas dengan biaya sendiri. Diharapkan ke depan bisa diakomodasi," ungkap Budi. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PDIP Bakal Jagokan Ahok Jadi Calon Gubernur di Pilkada Sumut 2024

News
| Jum'at, 17 Mei 2024, 18:22 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement