Advertisement
Kementerian PANRB: Transformasi Pelayanan Publik Harus Terintegrasi dan Memudahkan
Advertisement
BANTUL—Pemerintah saat ini dituntut untuk dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, tepat, sesuai dengan kebutuhan zaman. Pesatnya digitalisasi mengharuskan pemerintah melakukan perubahan yang cukup signifikan tidak hanya dalam tata kelola pemerintahan namun secara keseluruhan.
Mendukung hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan melibatkan berbagai elemen pemerintahan terkait menggelar Rapat Koordinasi dalam Rangka Menyongsong Transformasi Digital Pelayanan Publik 2024, di Grand Rohan, Banguntapan, Bantul, Jumat (15/12/2023).
Advertisement
Sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam era transformasi digital, maka diterbitkanlah Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Peraturan ini, menjadi titik tolak bagi pemerintah untuk menjadikan transformasi digital sebagai prioritas dalam menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik.
Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Akik Dwi Suharto Rudolfus, menjelaskan melalui kegiatan ini diharapkan para ASN mendapatkan gambaran transformasi digital pada sisi pelayanan publik Indonesia berdasarkan kepada kebijakan sistem pemerintah berbasis elektronik.
BACA JUGA: 29 Desember Diprediksi Jadi Puncak Arus Masuk Pemudik dan Wisatawan ke DIY
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendapatkan insight tentang transformasi digital pelayanan publik dari sisi akademisi, serta sebagai bahan untuk perumusan kebijakan tentang transformasi digital pelayanan publik ke depan,” katanya.
Ia mengingatkan kepada para ASN untuk memastikan agar setiap membangun inovasi aplikasi baru harus terintegrasi dengna yang sudah ada. “Kita diwajibkan mengintegrasikan aplikasi yang sudah ada. Kita kadang asyik sendiri membangun aplikasi, tapi tidak terkoneksi ke mana pun,” ungkapnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi, yakni Direktur Sistem dan Sumber Daya Informasi UGM, Ridi Ferdiana dan Disen Universitas Gunadharma, I Made Wiryana. Keduanya memaparkan pengalaman dan strategi dalam transformasi digital.
I Made Wiryana, menuturkan ketika berbicara transformasi digital pelayanan publik, kuncinya adalah pelayanan publiknya yang bertransformasi menggunakan teknologi digital. “Kalau terbitnya lebih lama, pelayanannya lebih buruk itu bukan transformasi, tapi malah ngerepotin,” katanya.
Maka dengan transformasi ini pelayanan publik semestinya menjadi lebih cepat dan mudah. “Jangan sampai karena pakai IT atau software, malah jadi kebanyakan upload. Kerja kita harus lebih simpel, layanan publik harus lebih baik,” ujarnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- KPU Kota Jogja Tutup Pendaftaran Dukungan Minimal Paslon Perseorangan, Nihil Pendaftar
- Buntut Kericuhan di Jogja, Satu Pelajar Bawa Pil Koplo Diperiksa Satresnarkoba
- Forkom PAC PDIP Jogja Dukung Calon Walikota dan Wakil Walikota dari Kader Banteng Sejati
- Survei Muda Bicara ID, Politik Uang Masih Diminati Sebagian Masyarakat Kota Jogja
- Haedar Nashir Angkat Bicara Soal Tawuran yang Melibatkan Sekolah Muhammadiyah di Jogja
Advertisement
Advertisement