Advertisement

Perkaya Keterampilan & Pengalaman Mahasiswa, UGM Konversi Kegiatan Luar Kampus Jadi SKS

Mediani Dyah Natalia
Rabu, 20 Desember 2023 - 19:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Perkaya Keterampilan & Pengalaman Mahasiswa, UGM Konversi Kegiatan Luar Kampus Jadi SKS Mengasah Ilmu Dijiwai Semangat Nilai Kemanusiaan/IST

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan per 1 Januari 2024, kegiatan luar kampus akan direkognisi atau dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS). Kebijakan ini sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Rektor No.5/2023 tentang Rekognisi Kegiatan Ekstrakurikuler.

“Secara efektif, per 1 Januari 2024 akan mulai rekognisi kegiatan ekstrakurikuler,” ungkap Direktur Kemahasiswaan UGM, Sindung Tjahyadi, Rabu (20/12/2024) saat  Workshop Penyamaan Persepsi Tim Reviewer Universitas di UC UGM.

Advertisement

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan Sindung ada tujuh bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikonversi menjadi SKS. Kegiatan tersebut adalah lomba/kompetisi/festival, kewirausahaan, pemberdayaan masyarakat/komunitas, studi/riset/proyek mandiri, proyek sosial/kemanusiaan, organisasi dan kepemimpinan, serta olahraga dan seni. Berbagai kegiatan ekstrakurikuler itu diberikan bobot setara dengan 1 atau 2 SKS. Adapun mahasiswa bisa menjalankan kegiatan ekstrakurikuler ini secara individu ataupun kelompok.

Syarat bagi mahasiswa yang bisa merekognisikan kegiatannya di luar kampus adalah mahasiswa aktif yang telah menyelesaikan perkuliahan semester 1. Disamping hal itu, mahasiswa harus memiliki bukti fisik surat/dokumen terkait dengan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti. Lalu, kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti paling singkat selama 1 semester, kecuali kegiatan lomba/kompetisi/festival. Bagi mahasiswa yang akan mengikuti program rekognisi bisa mengunggah data pendukung rekognisi melalui sistem informasi Simaster paling lambat 1 tahun sejak kegiatan ekstrakurikuler selesai dilaksanakan.

Baca Juga:

Gelar Rapat Terbuka Dies Natalis ke-74, UGM Siap Buka Pintu bagi Industri Masuk Kampus

74 Tahun Berkiprah Jalankan Tridarma Perguruan Tinggi, UGM Bergerak Menuju Intelligent University

Hadiri Dies Natalis UGM, Ganjar Ucapkan Selamat kepada Almamater

Lebih lanjut Sindung menyampaikan usulan yang diajukan oleh mahasiswa nantinya akan diverifikasi oleh tim verifikator admisnitrasi. Adapun verifikasi dilakukan pada data administrasi aktivitas kegiatan dan administarsi rekognisi yang diajukan mahasiswa.

Selanjutnya, tim reviewer akan menilai dan memberikan rekomendasi atas rekognisi yang diajukan. Apakah rekognisi disetujui, ditolak, atau hanya sebagai Surat Keterangan pendamping Ijazah (SKPI) dari kegiatan ekstrakurikuler yang diajukan mahasiswa.

“Tim reviewer ini akan merekomendasikan rekognisi yang diajukan ini apakah tidak diberikan pengakuan atau klaim diakui sebagai SKPI. Jika disetujui maka Direktorat Kemahasiswaan/Fakultas akan mengeluarkan sertifikat rekognisi setelah melalui proses yudisium,”paparnya.

Setelah itu, mahasiswa bisa mengajukan rekognisi aktivitas yang disetujui melalui proses pra KRS. Program studi (prodi) nantinya akan menentukan pengakuan dalam mata kuliah prodi atau mata kuliah lintas disiplin dengan kode universitas.

“Ada 20 mata kuliah konversi rekognisi ekstrakurikuler di UGM,”katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Belajar Berwirausaha lewat Bedah Buku

Belajar Berwirausaha lewat Bedah Buku

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Saat Singapore Airlines Turbulensi, Penumpang Terpental Hingga Bagasi Kabin

News
| Rabu, 22 Mei 2024, 01:57 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement