Advertisement
Kasus Narkoba di Bantul Tahun Ini Meningkat Ketimbang Tahun Lalu, Pelaku Kebanyakan Pengedar
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Bantul pada 2023 mengalami peningkatan ketimbang tahun lalu.
“Kasus penyalahgunaan narkoba pada periode 2022 terjadi 104 kasus, sementara di 2023 terjadi kenaikan menjadi 129 kasus [orang tersangka yang ditangkap],” kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2023 di Mapolres Bantul, Jumat (29/12/2023).
Advertisement
Dari jumlah tersebut, kata Michael, terdiri dari 74 orang pengedar, dan 55 orang pemakai yang sudah ditangkap. Sementara berdasarkan jenisnya, terdiri dari 43 kasus psikotropika, dan 12 kasus narkotika, dan 74 kasus obat berbahaya.
Adapun, barang bukti yang disita, terdiri dari ganja seberat 975,5 gram, psikotropika sebanyak 2.861 tablet, obaya sebanyak 259.992 butir, tembakau super 3,13 gram, dan sabu seberat 0,76 gram.
Dia menyampaikan tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bantul disebabkan karena beberapa faktor antara lain kurangnya pengawasan dari keluarga. “Penyalahgunaan narkoba kadang ada kurangnya kontrol dari keluarga, apalagi anak-anak muda sekarang mungkin dari pergaulan dia secara sembunyi-sembunyi melakukan konsumsi narkoba, menjadi seperti gaya hidup,” ujarnya.
Menurut dia, Polres Bantul telah melakukan upaya preemtif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Pihaknya pun telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait dampak penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: 24 Mahasiswa di Sleman Direhab sepanjang 2023, Ini Jenis Narkoba yang Paling Banyak Dipakai
Saat ini, lanjut Michael, Polres Bantul telah membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba untuk menekan angka peredaran narkoba di masyarakat. “Pada kampung itu ada kegiatan Pam Swakarsanya dia berkoordinasi dengan Polres [Bantul] dan lebih aware terhadap peredaran narkoba, baik transaksi maupun pendatang baru yang mencoba masuk di wilayah Jogja, khususnya Bantul,” ujarnya.
Selain itu, Polres Bantul juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul untuk melakukan operasi gabungan.
Sementara Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffry Prana Widnyana menyampaikan penggunaan pil sapi yang masih marak ditemukan dikalangan remaja. Pihaknya pun berupaya melakukan penindakan dengan melakukan patroli dan melakukan razia pengecekan barang bawaan untuk mengantisipasi peredarannya. “Namun yang terutama adalah upaya pencegahan, kami sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kalurahan tentang bahaya narkoba,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement