Advertisement
Merespons Surat Edaran Larangan LGBT, UGM: Kami Siap Revisi Kebijakan agar Sesuai dengan Aturan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Merespons semakin luasnya pemberitaan mengenai kasus Surat Edaran Dekan Fakultas Teknik UGM No. 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023 UGM tentang Larangan LGBT di Lingkungan Fakultas Teknik UGM, Rektorat UGM memberikan pernyataan resminya.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Wening Udasmoro menegaskan UGM sebagai institusi pendidikan bersandar pada nilai-nilai integritas, penghargaan pada keberagaman, penghormatan pada hak-hak dan kebebasan dasar, nondiskriminasi. Termasuk menjamin perlindungan pada pihak-pihak yang berada dalam posisi rentan yang telah diamanatkan dalam konstitusi Indonesia dan berbagai undang-undang tentang ratifikasi konvensi internasional terkait dengan hak asasi manusia.
Advertisement
UGM, lanjut Wening, juga berkomitmen menjadikan kampus sebagai lingkungan yang aman, nyaman, kondusif dan inklusif yang mengacu pada Permendikbudristek No.30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi dan Permendikbudristek No.46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Satuan Pendidikan di Indonesia.
"UGM telah memiliki kebijakan-kebijakan internal nir kekerasan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Rektor No.1/2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM yang diperbaharui dalam Peraturan Rektor No.1/023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM," kata Wening dalam rilis tertulis, Jumat (29/12/2023).
BACA JUGA: Fakultas Teknik UGM Keluarkan Edaran Pelarangan LGBT, Dinilai Diskriminatif
Lebih lanjut Wening menambahkan bila UGM juga telah memiliki renstra (rencana strategis) yang menjadi dasar dan pijakan dalam membangun dan mengelola proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Renstra tersebut secara spesifik telah menekankan UGM sebagai kampus dengan lingkungan yang inklusif dan mengemban nilai-nilai toleransi serta solidaritas sosial dalam berinteraksi di UGM.
Wening mengungkapkan, UGM berkomitmen meninjau kembali kebijakan-kebijakan internal antara lain Surat Edaran Dekan Fakultas Teknik No. 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023. Bahkan UGM akan merevisi kebijakan-kebijakan guna disesuaikan dengan kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai institusi pendidikan, UGM senantiasa berproses untuk selalu menjadi lebih memiliki tanggung jawab sosial dan mengembangkan budaya akademis yang mengutamakan dialog untuk menjembatani beragam perbedaan secara konstruktif," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Sabtu 4 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
- Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Advertisement