Advertisement

UMY Kembali sebagai Perguruan Tinggi Klaster Mandiri

Media Digital
Rabu, 03 Januari 2024 - 23:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
UMY Kembali sebagai Perguruan Tinggi Klaster Mandiri Kepala Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) UMY, Dyah Mutiarin (kedua kiri), dan Kepala Divisi Penguatan Riset, LRI UMY, Sabtanti Harimurti (keempat kiri) saat berada di Lembaga Riset dan Inovasi UMY, Rabu (3/1/2024). Harian Jogja - Stefani Yulindriani

Advertisement

BANTUL—Awal Tahun 2024 ini, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Kembali mempertahankan peringkat kinerja perguruan tinggi sebagai perguruan tinggi Klaster Mandiri.

Kepala Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) UMY, Dyah Mutiarin menyampaikan klasterisasi perguruan tinggi tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, “Jadi kinerja perguruan tinggi disusun berdasarkan penilaian pada penelitian dan pengabdian beserta seluruh hilirisasi riset” kata Dyah saat ditemui di ruangannya, Rabu (3/1/2024).

Advertisement

Dyah menjelaskan klasterisasi perguruan tinggi berdasarkan hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis Sistem Informasi Terpadu Perguruan Tinggi Indonesia (Sinta) sejak 2020-2022. Menurut dia, klasterisasi tersebut merupakan bentuk pengakuan kinerja penelitian dan pengabdian secara nasional dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Selain itu klasterisasi akan berpengaruh pada jenis pendanaan yang dapat diakses perguruan tinggi.

“Poin yang ada dalam penilaian itu, untuk pemeringkatan ini kami lihat Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator LRI dan LPM meliputi data penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).” katanya.

Sebagai perguruan tinggi dengan klaster mandiri, kata Dyah, UMY memiliki akses dan kewenangan melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat melalui dana internal perguruan tinggi dan  maupun pendanaan dari pemerintah. Dengan begitu, kata Dyah, UMY dapat mengakses berbagai dana hibah dengan mekanisme yang telah diatur.  “Untuk mendukung klasterisasi tersebut dosen UMY telah diberikan pendampingan secara internal dan eksternal melalui Kemendikbudristek,” kata Dyah.

Ditambahkan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. Sukamta, ST.MT., IPM., bahwa pada saat ini dokumen publikasi terindex Scopus berafiliasi UMY telah mencapai 2.692 dokumen terbanyak dari bidang Engineering, Social Sciences, Environmental Sciences dan Computer Science, kemudian disusul bidangbidang yang lain.

Dr. drh. Tri Wulandari Kesetyaningsih, M.Kes. menambahkan saat ini ada 3 Jurnal UMY telah terindex Sinta 1 sekaligus terindex Scopus, dan 17 jurnal UMY terindex Sinta 2, sedangkan 16 jurnal yang lain tersebar dalam peringkat jurnal Sinta 5 sampai Sinta 3. Peringkat jurnal ini menyumbang pada nilai dari sisi kelembagaan.

Kepala Divisi Inovasi, Ir. Agus Jamal, M.Eng., IPM., menambahkan bahwa sampai tahun 2024 ini UMY mendorong agar hilirisasi riset menuju Hak Kekayaan Intelektual semakin diperkuat.

Kewajiban Penelitian

Lebih lanjut Kepala Divisi Penguatan Riset, LRI UMY, Sabtanti Harimurti menyampaikan UMY mewajibkan setiap dosen memiliki kewajiban minimal melakukan satu penelitian per tahun.

Kewajiban tersebut ditetapkan untuk mengejar jumlah target penelitian yang telah ditetapkan. “Untuk itu, UMY telah memberikan dukungan pendanaan internal bagi dosen yang akan melakukan penelitian,” kata Sabtanti.

Selain itu, dosen juga dapat mengakses bantuan pendanaan penelitian dari pihak eksternal antara lain dari Kemenristekdikti, BRIN dan dari pendanaan luar lainnya. Selain itu, UMY juga mendorong agar dosen mampu meraih hibah kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri dengan skema kolaborasi internasional. “Habit untuk meneliti sudah diwajibkan kepada seluruh dosen, karena salah satu darma dari dosen  itu meneliti,” katanya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement